Batam
Juliadi | Kamis 15 May 2025 22:05 WIB | 52
Petugas memeriksa barang warga binaan, Kamis (15/5/2025). Foto : Humas Rutan Batam
Matakepri.com, Batam -- Dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam Kembali melaksanakan Razia gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan razia ini merupakan komitmen Rutan Batam dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 21 Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Razia gabungan ini dilaksanakan di beberapa blok hunian warga binaan yang melibatkan tim pengamanan Rutan Batam yang terdiri atas anggota regu jaga dan staf pengamanan, serta pihak kepolisian. Setiap ruangan dan sudut kamar hunian diperiksa secara cermat guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, atau benda lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan rutan.
Dalam pelaksanaannya, razia berlangsung aman dan kondusif. Proses penggeledahan dilakukan secara humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukannya barang-barang terlarang di blok-blok hunian, yang menunjukkan keberhasilan pengawasan dan pengendalian internal yang diterapkan oleh jajaran Rutan Batam.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Rutan Batam dan Polsek Sagulung dalam pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyebutkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di rutan tetap terjaga.
“Melalui Razia gabungan ini, kami berupaya memastikan seluruh blok hunian bebas dari barang-barang terlarang. Hal ini penting untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif dalam mendukung pembinaan bagi warga binaan,” ujar Purwo Aji. (*)
Redaktur : ZB