Batam

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Rokok Ilegal

Juliadi | Senin 19 May 2025 18:32 WIB | 73

Bea Cukai
AD/AL/AU
TNI/Polri


P2 Bea Cukai Batam dan Wadan Lantamal IV, Senin (19/5/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Komitmen nyata dalam menegakkan kebijakan zero tolerance terhadap Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai tipe B Batam dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 3.530.100 batang rokok tanpa pita cukai berhasil digagalkan di pelabuhan Punggur, Batam, Kamis (15/5/2025) kemarin. 


BKC legal ini dengan nilai barang kurang lebih sekitar Rp. 5,3 Miliar dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp. 2,7 Miliar dari peredaran BKC Ilegal ini. 


Kepala Bidang (Kabid) P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi mengatakan, penindakan ini bermula berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya kegiatan pengiriman BKC HT ilegal yang rencananya akan dikirim melalui Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur. 


Lanjut katanya, petugas melakukan patroli dan menemukan aktivitas bongkar-muat barang yang diduga BKC illegal di pinggir Jalan Patimura yang mengarah ke Pelabuhan Roro Punggur. 


"Saat Petugas Bea Cukai mendatangi aktivitas tersebut, Sopir dan buruh yang melakukan aktivitas tersebut melarikan diri dengan meninggalkan barang yang belum sempat dimuat,” ungkapnya, saat Konferensi pers, Senin (19/5/2025) siang. 


Atas temuan tersebut, lanjut kata dia lagi, petugas Bea Cukai melakukan koordinasi dengan Lantamal IV Batam untuk meminta bantuan truk untuk membawa barang-barang tersebut ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar. Selanjutnya Tim Lantamal IV Batam datang ke lokasi dengan membawa Truk Lantamal IV (5025 – IV). 


“Setibanya di kantor Bea Cukai Batam, petugas segera melakukan pemeriksaan mendalam dan didapati BKC HT Tanpa dilekati Pita Cukai yang diduga akan dikirim melalui Pelabuhan RoRo Punggur," jelasnya. 


"Secara keseluruhan, jumlah Barang Kena Cukai Ilegal yang berhasil ditindak meliputi 309 Tin/3.530.100 batang hasil tembakau (HT). Estimasi nilai barang yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp5,3 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir mencapai Rp2,675 miliar,” tambahnya. 


Lebih lanjut ia menjelaskan, sepanjang tahun ini, melalui operasi ini sudah berhasil melakukan 120 kali penegahan dengan barang bukti sejumlah 3,856,615 batang rokok illegal, 30.12 liter MMEA, serta 1,400,000.00 gram HPTL.


Menurut Evi, capaian kinerja pengawasan BKC ilegal ini mencerminkan komitmen Bea Cukai Batam dalam melindungi kepentingan negara, mendukung program strategis pemerintah, dan memperkuat sinergi dengan APH lainnya dan kementerian/lembaga terkait. 


"Capaian kinerja ini juga tidak lepas dari  kerja sama dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, serta komitmen bersama dari TNI, Polri Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang maju, berdaulat, dan berkelanjutan,” pungkasnya. 


Kegiatan Konferensi pers di Kantor Bea Cukai Batam, Senin (19/5/2025). Foto : Adi

Dalam kesempatan yang sama, Wadan Lantamal IV Batam, Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara menegaskan komitmen TNI AL dalam mendukung program prioritas pemerintah khususnya dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yg sehat, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal.


Lanjut kata Wadan Lantamal IV, bahwa TNI AL di Batam sangat mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara dengan mencegah terjadinya penyeludupan. 


Wadan Lantamal IV meluruskan berita yang menyebut truk TNI AL diamankan Bea Cukai karena membawa 3,5 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur adalah tidak benar.


“Perlu ditegaskan lagi, bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan Bea Cukai berdasarkan sinergisitas yang dilaksanakan, sehingga ada permohonan dari Bea Cukai meminta bantuan truk untuk mengangkut dari TKP ke Batu Ampar,” tegas Wadan Lantamal IV. 



“Ini bagian dari pengawasan, informasi ini perlu kami sebar luaskan kepada masyarakat sehingga kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas Wadan Lantamal IV. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media