Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Kasus Setokok Berkembang, Polisi Telusuri Peran Pemilik Lahan di Balik Konflik

Egi | Rabu 23 Sep 2026 20:36 WIB | 84

Polda/Polres/Ta dan Polsek


Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo saat diwawancarai awak media (foto: Egi)


Matakepri.co.id Batam - Satreskrim Polresta Barelang terus mengembangkan penyidikan kasus bentrokan maut yang terjadi di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam. Selain memeriksa para pelaku yang terlibat langsung dalam insiden tersebut, penyidik kini mendalami peran pemilik lahan dan legalitas pertanahan yang menjadi akar sengketa, Rabu (23/9/2026).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo, mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik lahan maupun pihak korporasi yang berkaitan dengan lokasi konflik untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan guna menelusuri legalitas lahan serta surat kuasa yang diduga berkaitan dengan aktivitas sejumlah pihak di lapangan.

“Pemilik lahan tentu akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan akan dilakukan terkait legalitas lahan dan surat kuasa yang diberikan kepada para tersangka,” ujar Agung di Mapolresta Barelang.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 23 saksi, termasuk sejumlah korban yang masih menjalani perawatan medis akibat bentrokan tersebut. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring berjalannya proses penyidikan.

Menurut Agung, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta dan keterangan yang telah dikumpulkan. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut, kepolisian akan mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami masih mendalami seluruh keterangan yang ada. Apabila nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi Bantah Isu Tersangka Berkeliaran

Dalam kesempatan itu, Polresta Barelang juga membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait salah satu tersangka berinisial S yang disebut-sebut sempat bebas berkeliaran di luar tahanan.

Agung menjelaskan, informasi tersebut muncul akibat kesalahpahaman saat proses administrasi dan pemindahan tahanan. Saat itu, tersangka masih mengenakan pakaian sipil sebelum berganti menggunakan pakaian tahanan.

“Tidak benar ada tersangka yang berkeliaran di luar. Seluruh tersangka sudah ditangani dan saat ini berada di Rumah Tahanan Polresta Barelang. Kami menangani perkara ini secara profesional dan tidak pandang bulu,” katanya.

Berawal dari Sengketa Lahan

Peristiwa bentrokan berdarah di Pulau Setokok terjadi pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden bermula ketika sekelompok warga mengawasi aktivitas pembersihan lahan menggunakan alat berat di kawasan sengketa.

Situasi memanas setelah rombongan lain datang ke lokasi dan terjadi perusakan pagar seng pembatas lahan. Ketegangan kemudian berkembang menjadi adu mulut, aksi saling lempar batu, hingga bentrokan fisik antar kelompok.

Dalam perkembangan selanjutnya, sejumlah tembakan dari senapan angin dilepaskan di lokasi kejadian. Akibat bentrokan tersebut, dua orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua pucuk senapan angin, tombak kayu nibung, atribut kelompok, telepon genggam, serta rekaman video yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam bentrokan yang menelan korban jiwa tersebut.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media