Batam, News, Kepri
Egi | Kamis 22 Oct 2026 21:09 WIB | 107
WN Vietnam yang diamankan TNI AL (foto: ist)
Matakepri.co.id Batam - Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) asal Vietnam diamankan tim gabungan TNI Angkatan Laut dari Kodaeral IV bersama Satgas POA BAIS TNI di kawasan Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Selasa (20/10/2026).
Belasan WNA tersebut diduga hendak berangkat menuju Malaysia melalui jalur laut tidak resmi untuk menghindari pemeriksaan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia.
Operasi penindakan berlangsung sekitar pukul 13.30 hingga 18.30 WIB. Dari 12 orang yang diamankan, tujuh di antaranya perempuan dan lima lainnya laki-laki.
Pengungkapan ini bermula dari pengembangan informasi mengenai keberadaan tiga WNA, yang terdiri atas dua warga negara Vietnam dan satu warga negara Myanmar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan serta pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan keberangkatan WNA melalui jalur tidak resmi.
Hasil pendalaman tersebut mengantarkan tim gabungan ke Pulau Lumba. Di lokasi itu, petugas menemukan dan mengamankan 12 WNA Vietnam yang diduga tengah dipersiapkan untuk menyeberang menuju Malaysia.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para WNA tersebut diduga telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay di Indonesia.
Mereka juga diduga berupaya meninggalkan wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan keimigrasian.
Meski demikian, motif di balik upaya keberangkatan melalui jalur tidak resmi tersebut masih didalami. Petugas juga akan menelusuri kemungkinan adanya kaitan antara dugaan overstay dan upaya menghindari konsekuensi hukum, maupun motif lainnya.
Untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan, ke-12 WNA tersebut telah diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam.
Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
"Kodaeral IV bersama Satgas POA BAIS TNI terus mengoptimalkan fungsi intelijen dan pengawasan di lapangan guna mengantisipasi pemanfaatan jalur laut untuk kegiatan ilegal lintas negara," kata Berkat Widjanarko.
Menurutnya, pengawasan di kawasan perbatasan menjadi penting untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia.
Berkat juga mengimbau masyarakat Kepulauan Riau agar berperan aktif membantu aparat dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan, termasuk yang melibatkan warga negara asing.
"Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum di lingkungan sekitar," imbuhnya.
Kodaeral IV menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan wilayah maritim dan perbatasan Indonesia. (Egi)
Redaktur: ZB