Nasional

Sekjen Harapkan Outcome dari Setiap Kegiatan Kemhan

Juliadi | Selasa 25 Jan 2022 02:33 WIB | 1135

Menteri/Wamen
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, JAKARTA -- Capaian kinerja harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, melalui pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan hasil analisis terhadap pengukuran kinerja. Disamping itu, Perjanjian Kinerja merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan organisasi, serta dasar penilaian dalam evaluasi akuntabilitas kinerja yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN RB. 


Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia (RI) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., saat membuka sekaligus mendengarkan penyampaian Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2022 Satuan Kerja Unit Organisasi (Satker UO) UO Kemhan RI, yang juga dihadiri Inspektur Jenderal (Irjen) Kemhan RI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Ida Bagus Purwalaksana, S.I.P., M.M dan Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Dr. A. Octavian, S.T., M.Sc., DESD., di Gedung Urip Sumohardjo, Kemhan RI, Jakarta, Senin (24/1/2022).  


Dalam kegiatan ini, seluruh Satker menyampaikan capaian kinerja yang telah dilaksanakan selama tahun 2021 berdasarkan program kegiatan dan anggaran, yang telah dialokasikan kepada Sekjen Kemhan. 


Menurut Sekjen Kemhan saat memimpin kegiatan, capaian kinerja satker akan digunakan sebagai bahan masukan bagi Satker untuk lebih meningkatkan kinerjanya, sehingga Kemhan dapat memiliki tujuan dan sasaran yang jelas serta berorientasi pada hasil atau outcome (result oriented government).


"Jangan hanya fokus pada keluaran (output) dari setiap kegiatan, tetapi hasil (outcome) dari setiap program," ujar Sekjen Kemhan. 


Usai penyampaian Capaian Kinerja Satker Kemhan, acara dirangkai dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2022, oleh Kepala Satker Eselon I dan Eselon II kepada Sekjen Kemhan.


“Ini merupakan salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),” tegas Sekjen Kemhan. 


Kegiatan Penyampaian Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2022 Satker UO Kemhan dengan menerapkan protokol kesehatan, dilaksanakan secara offline maupun online yang diikuti oleh Pejabat Eselon I, II, dan III Kemhan. (Biro Humas Setjen Kemhan)



Share on Social Media