Batam, Kepri

Fakta Tentang Kogabwilhan

Juliadi | Senin 31 Oct 2022 13:40 WIB | 925

AD/AL/AU
TNI/Polri


Markas Kogabwilhan I di Tanjungpinang. (Foto: Istimewah)


MATAKEPRI.COM, KEPRI -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki satuan baru bernama Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) yang sudah digagas sejak lama dan berada di bawah komando Panglima TNI.


Pembentukan Kogabwilhan juga akan memudahkan koordinasi di daerah ketika ada perkembangan situasi konflik, sehingga reaksinya akan lebih cepat.


Selain itu, Kogabwilhan merupakan upaya pembangunan kekuatan TNI untuk menangkal semua potensi ancaman yang mengganggu kepentingan nasional.


Dalam realitasnya, perkembangan lingkungan strategis saat ini semakin kompleks dan eskalatif di berbagai belah­an dunia, serta menghadirkan berbagai bentuk ancaman terhadap kepentingan nasional.


Berikut fakta tentang satuan baru TNI, Kogabwilhan:

1. Markas Kogabwilhan  Dipusatkan Sekitar Kepri

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, mengatakan, Kogabwilhan akan dipusatkan di sekitar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).


Dia juga mengatakan, alasan markas Kogabwilhan di Kepri karena terdapat sejumlah basis pertahanan TNI seperti Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal), Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara (Lanud), dan Komando Resort Militer dari TNI Angkatan Darat (Korem).


“Akan kami letakkan di wilayah tengah, antara Batam dan Tanjung Pinang. Sehingga corong sampai ke Natuna jadi kena semua,” ujar Hadi Tjahjanto, dilansir merdeka.com.


2. Memudahkan Koordinasi

Dibentuknya Kogabwilhan memiliki tujuan untuk mengintegrasikan tugas tiga matra TNI, yakni TNI-AL, TNI-AU dan TNI-AD dalam pelaksanaan operasi gabungan.


Selain itu, juga bertujuan untuk memudahkan koordinasi di daerah ketika ada perkembangan situasi konflik, sehingga reaksinya akan lebih cepat.


3. Jenderal bintang tiga

Resmi dibentuk pada Jumat, 27 September 2019, pembentukkan Kogabwilhan sudah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) di Nomor 62 tahun 2016 yang sebelumnya merevisi Perpres 10 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI. Kogabwilhan sendiri akan berada langsung di bawah Komando Panglima TNI.


Nantinya, Kogabwilhan akan dijabat oleh perwira tinggi berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) TNI AD/TNI AL (Marinir), Laksaman Madya (Laksdya) TNI AL atau Marsekal Madya TNI AU Sementara itu, wakil komandan akan diisi oleh satu orang Bintang dua berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI AD/TNI AL (Marinir), Laksamana muda (Laksda) TNI AL atau Marsekal muda (Marsda) TNI AU, serta enam asisten bintang satu berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI AD/TNI AL (Marinir), Laksamana muda (Laksma) TNI AL atau Marsekal muda (Marsma) TNI AU.


“Kehadiran ancaman itu perlu diantisipasi dan dicermati dalam menyusun pembangunan kekuatan, pembinaan kemampuan, dan gelar kekuatan TNI di masa mendatang sehingga dapat bersifat adaptif,” katanya, dikutip dari mediaindonesia.com.


Pembentukan Kogabwilhan TNI juga memiliki fungsi timbal balik terhadap kehidupan masyarakat. Di satu sisi keberadaan dan operasional TNI sangat membutuhkan daya dukung wilayah.


Sedangkan di sisi lain, keberadaan TNI diharapkan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut dan kawasan di sekitarnya.


Kogabwilhan TNI juga merupakan representasi konsep kemampuan interoperabilitas TNI yang saat ini menjadi kebijakan prioritas bagi pimpinan. Keberadaan satuan tersebut telah diselaraskan dengan program pembangunan pemerintah.


Pembentukan Satuan TNI Terintegrasi (STT) Kogabwilhan merupakan implementasi penataan organisasi dilingkungan TNI. STT Kogabwilhan merupakan unsur pelaksana Kogabwilhan bertugas melaksanakan operasi diwilayahnya dalam rangka mendukung tugas Kogabwilhan.


Kogabwilhan I melakukan implementasi tugas dalam mendukung kegiatan operasi satuan-satuan TNI diwilayahnya dengan meningkatkan kemampuan Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).


Kogabwilhan juga menjadi komando gabungan permanen yang mengisi kekosongan dalam doktrin Proses Pengambilan Keputusan Militer (PPKM).


Operasi-operasi yang bersifat multidimensi akan semakin menjadi kebutuhan di masa mendatang, baik dalam konteks operasi militer untuk perang (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP).


Atas dasar pertimbangan tersebut, maka ditetapkan kedudukan Markas Kogabwilhan I berada di Tanjungpinang, Provinsi Kepri dengan luas wilayah 271.583,14 kilometer persegi terdiri dari luas daratan 11.759,55 km² (4,33 persen) dan luas lautan 259.823,59 km² (95,67 persen) di bawah pimpinan Panglima Kogabwilhan (Pangkogabwihan) I, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Muhammad Ali, SE., MM., S.Tr.Opsla.


Kemudian, Markas Kogabwilhan II di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang dipimpin Marsekal Madya TNI (Purn) Ir. Novyan Samyoga, M.M dan Markas Kogabwilhan III berada di Biak, Papua dengan dipimpin Letnan Jenderal (Letjen) TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr. (Han). (***)



Share on Social Media