Batam

Diduga Aniaya Pedagang Saat Penertiban, Kasatpol PP Batam Dilaporkan ke Polisi

Juliadi | Senin 25 May 2026 18:41 WIB | 226

Unjuk Rasa
DPRD Batam
Pemko Batam


Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari. (Foto : Gokepri)


Matakepri.co.id, Batam -- Aksi penertiban lapak pedagang di kawasan dekat Jalan PT Sigma Aurora Property, Batam, berujung ke ranah hukum. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam, Imam Tohari, resmi dilaporkan ke Polsek Batu Aji atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pedagang.


Laporan tersebut dilayangkan oleh korban, Ramiany Antari, pada 11 Mei 2026, menyusul insiden yang terjadi saat proses pembongkaran paksa pada 27 April 2026 lalu.


Ia mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan sebelumnya terkait pembongkaran tersebut.


"Pembongkaran dilakukan tiba-tiba. Saat itu saya sedang memasak, lalu karena ada paksaan bongkar, minyak panas tumpah dan mengenai kaki saya," ungkapnya, Senin (25/5/2026).


Akibat tumpahan minyak panas tersebut, ia mengalami luka bakar serius. Setelah menjalani visum di RS Bhayangkara, ia memutuskan menempuh jalur hukum karena tindakan aparat dinilai sewenang-wenang. 


Tidak hanya menyebabkan cedera, ia menyebut petugas juga langsung mengangkut barang dagangannya ke kendaraan operasional tanpa memberi ruang bagi pedagang untuk mengamankan aset mereka.


Kuasa hukum korban, Marihot Sidauruk, menegaskan bahwa laporan ini ditujukan kepada Kasatpol PP Batam sebagai bentuk pertanggungjawaban komando atas tindakan anggotanya di lapangan.


"Masyarakat tidak diberi waktu untuk membersihkan atau mengamankan barang-barangnya. Kami melaporkan terkait dugaan penganiayaan. Yang kami laporkan Kasatpol PP-nya, terkait tanggung jawab terhadap anggotanya. Nanti hasil penyelidikan polisi yang akan menyimpulkan," tegas Marihot.


Terpisah, Kapolsek Batu Aji, Bayu Rizki Subagyo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. 


Ia memastikan pihaknya tengah menindaklanjuti perkara ini secara serius.


"Laporan ini benar ada. Namun, terlapornya masih dalam penyelidikan dan masih kami dalami," ujar Bayu singkat. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media