Batam
Juliadi | Senin 25 May 2026 18:50 WIB | 57
RDP bersama para pedagang yang digusur di Tanjung Uncang. (Foto: Adi)
Matakepri.co.id, Batam -- Suasana haru dan tegang mewarnai Ruang Rapat DPRD Kota Batam, puluhan pedagang yang menjadi korban penggusuran di bahu jalan kawasan PT Wasco Engineering Indonesia, Tanjung Uncang, mendatangi wakil rakyat untuk menuntut kepastian solusi pasca-pembongkaran paksa lapak mereka.
Pertemuan ini menjadi ajang penyampaian aspirasi atas tindakan penertiban yang dianggap mendadak dan represif, hingga memicu insiden yang mengakibatkan salah seorang pedagang mengalami luka bakar akibat tumpahan minyak panas.
Koordinator pedagang, Andi, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas cara aparat melakukan penertiban. Menurutnya, pembongkaran dilakukan saat aktivitas jual beli sedang berlangsung, tanpa ada peringatan yang jelas sebelumnya.
"Ketika Satpol PP datang, kami sedang memasak. Bapak-bapak dan ibu-ibu yang berjualan kaget karena kantin langsung dibongkar," ujarnya, Senin (25/5/2026).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kebingungan para pedagang lantaran sempat ada pernyataan yang mengizinkan kantin tetap beroperasi. Bahkan, beberapa pedagang mengaku sempat menambah fasilitas tenda karena merasa situasinya aman, sebelum akhirnya digusur secara mendadak.
Tak hanya kehilangan tempat usaha, insiden tersebut meninggalkan trauma fisik. Seorang pedagang bernama Li dilaporkan menderita luka bakar pada bagian kaki saat suasana penertiban berlangsung ricuh. Menanggapi hal ini, Ketua HMI MPO Cabang Batam Madani, Sahrul Ramadhan, mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut pemerintah serta aparat terkait untuk bertanggung jawab atas dugaan tindakan represif yang terjadi.
Menjawab tuntutan tersebut, perwakilan BP Batam, Lala, menegaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan demi menata kawasan. Ia menjelaskan bahwa bahu jalan atau row jalan secara aturan tidak boleh digunakan untuk aktivitas perdagangan karena diperuntukkan bagi kepentingan akses jalan umum.
"Pemanfaatan row memang untuk jalan. Secara aturan kami tidak bisa memberikan izin. Lokasi awal memang tidak bisa lagi digunakan untuk berdagang," jelasnya.
Meski begitu, BP Batam menjanjikan solusi berupa relokasi bagi para pedagang terdampak ke ruko-ruko di sekitar lokasi awal. Langkah ini diambil sebagai upaya agar pedagang tetap dapat berusaha di tempat yang lebih tertib dan sesuai aturan.
"Pedagang sebelumnya sudah kami temui. Mereka akan dipindahkan ke ruko di sekitar jalan. Kami siapkan relokasi ke lokasi yang tidak jauh dari tempat awal. Semoga solusi dan niat baik ini dapat diterima," tambahnya.
Guna memastikan seluruh pedagang tertampung, BP Batam saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan pihak perusahaan (PT Wasco Engineering Indonesia). BP Batam meminta agar perusahaan bersedia menambah jumlah unit ruko yang dapat digunakan sebagai lokasi usaha baru bagi para pedagang.
"Kami akan meminta perusahaan menambah ruko agar bisa menampung seluruh pedagang yang terkena relokasi," pungkas Lala. (Adi)
Redaktur : ZB