News

Tiga WNI Dideportasi di Suriah, Polri Dalami Pengirimnya

| Senin 26 Dec 2016 00:57 WIB | 2072



Istimewa


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Mabes Polri mendalami tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi karena diduga akan ikut berperang ke Suriah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Birgjen Pol Rikwanto mengatakan aparat kepolisian akan mencari tahu siapa yang merekrut tiga WNI tersebut.

"Di sana tertangkap dipulangkan lagi. Kami lagi tanya, lagi dalami, siapa yang merekrutnya, yang menggirimnya salah satunya siapa," ujar Rikwanto, kepada wartawan, Senin (26/12/2016).

Tomi Gunawan, Jang Johanan, dan Irfan ditangkap di Suriah 5 Desember 2016.

Mereka baru dideportasi melalui Bandara Istanbul, Turki, pada 24 Desember 2016. Mereka tiba di tanah air sejak Sabtu kemarin.

Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mereka langsung digelandang petugas Densus 88 ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Mereka mengaku kepada petugas tidak saling mengenal. Namun, tak menutup kemungkinan mereka diberangkatkan perekrut yang sama.

"Iya tak saling kenal. Ketemunya di sana. Iya pasti satu jaringan utama cuma rekruitmennya beda-beda," tambahnya.

Selain ketiga WNI itu, Rikwanto menduga mmasih ada WNI lainnya yang sudah berada di Suriah.

Untuk itu, aparat kepolisian sedang melakukan pendalaman. "Kami perkirakan masih ada," tambahnya.



Share on Social Media