DPR Apresiasi Kinerja KPK, Berharap Korupsi BUMN lain dibongkar

| Jumat 20 Jan 2017 13:49 WIB | 2234




MATAKEPRI.COM, Jakarta -Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno menyambut baik kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap dugaan suap pembelian pesawat oleh Garuda Indonesia. Teguh berharap KPK bisa membongkar suap lain di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
"Kita mengapresiasi kinerja KPK yang bergerak membongkar skandal korupsi di semua sektor, khususnya di BUMN," kata Teguh, Jumat (20/1/2017).
 
Teguh mengungkapkan, terbongkarnya suap di Garuda membuktikan hanya pejabat yang kaya di perusahaan BUMN. Sementara perusahaan terus merugi.
 
"Ini menguak tabir yang selama ini ada. Mengapa perusahaan penerbangan lain bisa untung, sementara Garuda buntung? Ternyata yang untung alias kenyang eksekutifnya, sementara BUMN-nya merana," ujar Teguh.
 
Teguh berharap kejadian itu tak memengaruhi kinerja Garuda secara keseluruhan. Garuda harus bisa membuktikan sebagai penerbangan kebanggaan negara yang efisien dan menguntungkan.
 
KPK menetapkan Emirsyah dan beneficial owner Cannaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka. Keduanya tersandung kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat dari Rolls Royce P. L. C pada PT Garuda Indonesia (Persero).
 
Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno. Suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang.
 
Fulus yang diterima Emirsyah senilai 1,2 juta euro dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar. Sedangkan barang yang diterima senilai USD2 juta tersebar di Singapura dan Indonesia.
 
Emirsyah diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
 
Soetikno sebagai pemberi suap djerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
 



Share on Social Media