Nasional , News, Hukum & Kriminal
| Jumat 10 Jan 2020 11:58 WIB | 2940
Para anggota komisi pemberantasan korupsi.
MATAKEPRI.COM JAKARTA -- Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di lakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dan Kamis (8-9/1) berhasil mengamankan Wahyu Setiawan yang merupakan Komisioner KPU.
Pemberian suap Empat Orang Terseret Dalam OTT Bersama komisioner KPU Wahyu Setiawan Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.
Wahyu Setiawan diduga menerima duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR PAW. Duit suap ini diminta Wahyu Setiawan dikelola Agustiani Tio Fridelina (ATF).