| Jumat 17 Feb 2017 10:09 WIB | 2435
MATAKEPRI.COM, Jakarta - Seorang WNI bernama Siti Aisyah ditahan oleh kepolisian
Malaysia karena diduga membunuh Kim Jong-nam, kakak tiri dari pemimpin
Korea Utara Kim Jong-un. Atas peristiwa ini, Kementerian Luar Negeri RI
akan berikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah.
"Sudah ke arah itu
(memberikan bantuan hukum), dengan meminta akses kekonsuleran," kata
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu M Iqbal , Jumat (17/2/2017).
Saat
ini Siti masih ditahan bersama dengan seorang wanita yang memegang
paspor Vietnam atas nama Doan Thi Huong. Penahanan dilakukan selama 7
hari sejak mereka ditangkap di Kuala Lumpur International Airport (KLIA)
pada Rabu (15/2).
"Pengacara retainer KBRI Kuala Lumpur akan segera diberikan kuasa untuk memberikan pendampingan hukum," imbuh Iqbal.
Pembunuhan
Jong-nam terjadi pada Senin pagi (13/2) waktu Malaysia. Laporan awal
sempat menyebutkan bahwa Jong-nam dibunuh oleh agen mata-mata Korea
Utara.