Batam
| Selasa 21 Feb 2017 15:14 WIB | 2263
MATAKEPRI.COM,
Batam- Puluhan pengendara kendaraan bermotor kembali terjaring operasi rutin
Satuan Lalulintas Polresta Barelang (21/02/).
Setelah dua setengah jam menggelar razia di depan Hotel Novetel Jodoh,  polisi memberikan  109 sanksi tilang pada pengendara yang
melakukan pelanggaran.
Wakasat Polresta Barelang, Â Toni RNÂ
menyatakan, selain memberikan surat tilang ,  juga menahan 16 SIM pengendara serta 62 STNK.  “ Yang tidak memiliki surat kendaraan seperti kendaraan roda dua dan kendaraan roda
empat diangkut langsung ke Polresta Barelang
 untuk menjalani sidang pelanggaran
lalulintas “ ungkap Toni .
Operasi ini merupakan operasi rutin Satlantas polresta barelang dalam
seminggu 3 kali melakukan
Razia . (altarra)