Batam

Puluhan Pengendara Motor Terjaring Razia Rutin Polresta Barelang

| Selasa 21 Feb 2017 15:14 WIB | 2263




MATAKEPRI.COM, Batam- Puluhan pengendara kendaraan bermotor kembali terjaring operasi rutin Satuan Lalulintas Polresta Barelang (21/02/).

Setelah dua setengah jam menggelar razia di depan Hotel Novetel Jodoh,  polisi memberikan  109 sanksi tilang pada pengendara yang melakukan pelanggaran.

Wakasat Polresta Barelang,  Toni RN  menyatakan, selain memberikan surat tilang ,  juga menahan 16 SIM pengendara serta 62 STNK.  “ Yang tidak memiliki surat kendaraan  seperti kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat diangkut langsung  ke Polresta Barelang  untuk menjalani sidang pelanggaran lalulintas “ ungkap Toni .

Operasi ini merupakan operasi rutin  Satlantas polresta barelang dalam seminggu 3 kali melakukan
Razia . (altarra)



Share on Social Media