News
| Kamis 02 Mar 2017 14:36 WIB | 2048
MATAKEPRI.COM, Malaysia - Malaysia tak lagi membebaskan visa
bagi seluruh warga Korea Utara mulai Senin pekan depan (6/3/2017).
Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid mengatakan keputusan yang akan segera
diumumkan itu dibuat setelah mempertimbangkan bahwa keamanan nasional adalah
prioritas.
"Saya harap keputusan Kementerian Dalam Negeri akan diterapkan oleh Departemen Imigrasi demi keamanan nasional," katanya dalam konferensi pers setelah upacara pemberian penghargaanExcellent Service Awarddi Putrajaya, Kamis (2/3/2017).
Ahmad Zahid mengatakan keputusan untuk menerapkan kembali kebijakan penggunaan visa bagi warga Korea Utara dibuat dalam kapasitasnya sebagai Menteri Dalam Negeri.
Ahmad Zahid mengatakan keputusan untuk menerapkan kembali kebijakan penggunaan visa bagi warga Korea Utara dibuat dalam kapasitasnya sebagai Menteri Dalam Negeri.
Sebelumnya warga Korea Utara dan Malaysia hanya perlu menggunakan paspor untuk masuk ke kedua negara.
Menurut warta kantor berita Reuters, kebijakan baru itu muncul dua pekan setelah Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dibunuh di bandara Kuala Lumpur menggunakan racun.
Hubungan diplomatik antara Malaysia dan Korea Utara memburuk sejak pembunuhan itu, yang menurut Korea Selatan dan Amerika Serikat diatur oleh agen-agen Korea Utara, demikian seperti dikutip kantor berita Bernama.
Sebelumnya warga Korea Utara dan Malaysia hanya perlu menggunakan paspor untuk masuk ke kedua negara.
Menurut warta kantor berita Reuters, kebijakan baru itu muncul dua pekan setelah Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dibunuh di bandara Kuala Lumpur menggunakan racun.
Hubungan diplomatik antara Malaysia dan Korea Utara memburuk sejak pembunuhan itu, yang menurut Korea Selatan dan Amerika Serikat diatur oleh agen-agen Korea Utara, demikian seperti dikutip kantor berita Bernama.
- See more at: http://dunia.inilah.com/read/detail/2363358/malaysia-tak-lagi-bebaskan-visa-bagi-warga-korut#sthash.T8LPLRfD.dpuf