News

KPK larang Setya Novanto‎ keluar negeri , Golkar harap rakyat tidak menghakimi

| Selasa 11 Apr 2017 11:19 WIB | 1752





MATAKEPRI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta pihak Imigrasi untuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto‎.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya permintaan pencegahan itu selama enam bulan.

"Terkait kasus korupsi e-KTP dengan tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong), kami minta pencegahan ke Imigrasi untuk Setya Novanto ‎selama 6 bulan," terang Febri, Selasa (11/4/2017).

Adanya permintaan pencegahan juga dibenarkan oleh Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie. Dikonfirmasi soal hal itu, Ronny mengatakan permintaan pencegahan dikirim KPK pada Senin (10/4/2017) malam, seperti yang dimuat di tribunnews.

"Kemarin malam kami sudah menerima surat permintaan pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto," ungkap Ronny.

Ronny menambahkan atas permintaan itu pihaknya langsung memasukkan data ke sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan.

Menanggapi hal itu ,   Fraksi Golkar berharap masyarakat tidak langsung menghakimi , kader Golkar tersebut .

"Pencegahan itu hal biasa, hak prerogatif penyidik KPK. Namun pencegahan ini belum tentu berarti Pak Novanto dalam pengadilan nanti proses hukum nanti bisa terbukti bersalah. kita perlu menunggu proses hukum selanjutnya," kata Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Agus mengatakan terdapat banyak kasus dimana seseorang yang telah ditetapkan status pencegahan namun tidak terbukti bersalah.

"Dalam konteks ini saya sebagai Sekretaris fraksi Partai Golkar, meminta masyarakat tidak cepat-cepat menghakimi dan berikan penilaian tertentu yang tendensius," kata Agus Gumiwang.

Ia meminta semua pihak mengedepankan proses hukum berdasarkan asas praduga tidak bersalah. Agus mengakui pencegahan tersebut mengganggu. Tetapi, Agus menegaskan isu mengenai Novanto tidak mengurangi soliditas partai untuk memenangkan kader di Pilkada. (*)




Share on Social Media