News

Biaya Pengobatan Novel Baswedan Ditanggung Negara

| Senin 17 Apr 2017 20:17 WIB | 3022




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo setuju biaya pengobatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ditanggung oleh negara.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, awalnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengirimkan surat kepada Presiden. Surat itu berisi permohonan agar negara membiayai pengobatan dan perawatan Novel.

Jokowi pun telah membaca surat itu dan menyetujuinya.

"Atas permohonan dan permintaan ini, Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK Saudara Novel Baswedan," kata Johan dalam keterangan tertulis, Senin (17/4/2017).

Dana untuk pengobatan Novel, lanjut Johan, akan diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan.

Pada 11 April 2017, seusai shalat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya. Air keras itu mengenai satu mata Novel.

Kondisi terakhir Novel adalah proses perusakan sel telah berhenti, namun pertumbuhan jaringan masih lambat. Tekanan mata membaik secara umum namun mata kiri tekanannya masih lebih tinggi.

Polisi mendapatkan barang bukti berupa cangkir sebagai wadah untuk menyimpan air keras dari tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa belasan saksi serta rekaman CCTV yang ada di rumah Novel terkait perkara itu.

Teror terhadap Novel ini bukanlah yang pertama terjadi. Ia sudah beberapa kali mendapatkan teror antara lain ditabrak mobil saat menuju ke KPK ketika mengendarai motor pada 2016.

Kemudian, saat terjerat kriminalisasi dengan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Bengkulu (2015), hingga diserang kelompok pendukung Amran Batalipu hingga motornya ringsek pada 2012 (***)



Share on Social Media