Batam
Maman | Senin 04 Dec 2017 17:02 WIB | 1984
MATAKEPRI.COM, Batam - Kini Kasus pencurian yang di sertai pembunuhan yang di lakukan Khaidir dengan korban Lia Astuti di lakukan reka ulang Satuan unit Jatanras Polresta Barelang, Senin (4/12/2017) di Perumahan Taman Harapan Indah Bengkong Laut.
Di lokasi kejadian anggota kepolisian melakukan reka peristiwa bersama tersangka, dimana reka ulang tersebut di jaga ketat untuk menghindari kemungkinan para keluarga korban akan melakukan hal anarkis kepada tersangka.
Saat ini petugas kepolisian dan petugas Kejaksaan Negeri Batam menyaksikan urutan peristiwa dari kejadian itu. (Juliadi)