Karimun, News, Hukum & Kriminal, Kepri, Karimun, Publik
| Jumat 23 Feb 2018 19:46 WIB | 4374
Pagar Besi Gerbang masuk Kanwil DJBC Khusus Kepri, saat ditutup dan Digembok, Jumat (23/2/2018). (Foto/Hasian)
MATAKEPRI.COM Karimun - Tim Patroli Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri), menegah dan mengamankan sebuah kapal bermuatan diduga narkotika jenis Sabu-sabu dengan jumlah yang besar, Jumat (23/2/2018). Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti berapa jumlah dan berat sabu hasil tegahan tersebut.
Namun informasi diperoleh, diduga sabu hasil tegahan itu, berjumlah besar, kurang lebih atau setara bahkan bisa lebih besar dari yang diamankan baru-baru ini di Batam, Kepulauan Riau. Pantauan dilokasi Kanwil DJBC Khusus Kepri Tanjung Balai Karimun, tampak pos penjagaan kantor tersebut diperketat dengan tambahan personil dari Kepolisian Resort (Polres Karimun).
Para awak media yang sudah berada dan menunggu diluar pagar kanwil tempat diamankanya kapal tersebut, dilarang masuk. Tidak hanya itu, berselang beberapa menit, pagar besi kantor Wilayah itu pun langsung ditutup rapat dan dipitai dengan gembok besar oleh penjagaan.
"Mohon maaf Bang, kita ikut perintah," ungkap seorang petugas penjagaan kepada Wartawan yang menunggu, sembari melekatkan gembok pada pagar besi.
Sementara itu, Bagian Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refly Feller Silalahi ketika dikonfirmasi media ini, menyampaikan permohonan maaf bahwa pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait tangkapan sabu itu. Karena masih dalam pemeriksaan awal Bea Cukai dan Polres Karimun. Pada kesempatan pertama, teman-teman media akan diberitahu. (hasian)