Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Anggoro Wicaksono: Anggota Sudah Diingatkan Jauhi Narkoba, Media Diminta Tak Berspekulasi

Egi | Rabu 04 Nov 2026 15:22 WIB | 43

Polda/Polres/Ta dan Polsek
Reskrim
Narkotika


Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono Ingatkan media untuk tidak beropini dalam pemberitaan (foto: Egi)


Matakepri.co.id Batam - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono angkat bicara terkait kasus narkoba yang menyeret anggota Polsek Batam Kota. Ia meminta semua pihak, khususnya media, agar tidak terburu-buru membangun opini maupun berspekulasi tanpa didukung fakta yang jelas.

Anggoro menegaskan, setiap informasi yang berkembang harus mengacu pada fakta dan hasil pemeriksaan, bukan berdasarkan asumsi yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

"Jangan beropini, jangan berspekulasi tanpa didukung fakta," tegas Anggoro, Selasa (3/11/2026) siang di Mapolresta Barelang.

Ia juga menanggapi sorotan mengenai pengawasan pimpinan terhadap anggota kepolisian. Menurutnya, jajaran pimpinan Polresta Barelang selama ini telah berulang kali mengingatkan seluruh personel, mulai dari tingkat atas hingga bawah, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Anggoro menyebut, larangan terhadap penyalahgunaan narkoba telah disampaikan secara tegas dalam berbagai kesempatan. Bahkan, dirinya memastikan tidak akan memberikan toleransi apabila ada anggota yang terbukti terlibat.

"Kalau itu terjadi, risikonya ditanggung sendiri," ujarnya.

Ia menegaskan, komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian sudah diterapkan sejak dirinya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri hingga saat ini memimpin Polresta Barelang.

Menurut Anggoro, persoalan narkotika merupakan hal serius yang tidak boleh dianggap remeh, termasuk apabila pelanggaran tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri.

"Saya dari menjabat Dir Narkoba Polda Kepri sampai dengan sekarang saya tekankan kepada anggota, bahwa saya keras dengan narkoba ini. Siapa pun anggota yang terlibat, tidak ada alasan," tegasnya.

Lebih lanjut, Anggoro meminta media tidak membangun opini seolah-olah jajaran pimpinan kepolisian, baik di tingkat atas maupun bawah, tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap personel.

Ia kembali menekankan bahwa imbauan dan peringatan mengenai larangan penyalahgunaan narkotika selalu disampaikan secara berulang kepada seluruh anggota.

"Dalam setiap momen dan setiap kesempatan kami selalu menyampaikan tidak ada penyalahgunaan narkoba. Kalau terjadi, risiko ditanggung sendiri," tutupnya.(Egi)

Redaktur: ZB



Share on Social Media