Batam
Juliadi | Sabtu 17 Mar 2018 09:02 WIB | 2819
MATAKEPRI.COM, Batam - Bagi warga Kecamatan Batam Kota yang sudah melakukan rekam e-KTP dari tahun 2016 sampai Pebruari 2018, supaya bisa datang ke kantor Camat Batam Kota, karena akan ada penyerahan e- KTP yang sudah siap tercetak.
Sebanyak 16.000 e-KTP yang sudah tercetak siap dan mulai tanggal 19 Pebruari 2018 bisa di ambil, dan yang melakukan perekaman e-KTP yang bulan Maret 2018 diharap bersabar lagi.
Sesuai dengan pengumuman serta jadwal penyerahan yang sudah di umumkan, maka diharapkan agar datang membawa resi perekaman atau surat keterangan e-KTP sementara. (Juliadi)