Batam
Juliadi | Senin 13 May 2019 18:19 WIB | 4941
Dalam selebaran tersebut, bertulisan Pemko Batam menggratiskan pembuatan SIM untuk warga Batam, warga yang ingin membuat SIM tinggal datang Polresta Barelang atau unit pembuatan SIM dan nantinya biayanya ditanggung Pemko Batam.
Putu, menyampaikan bahwa kegiatan pembagian SIM pada tanggal (4/5/2019) di Golden Prawn beberapa waktu lalu, bukan Pembuatan SIM gratis, melainkan pembagian perpanjangan SIM dalam kegiatan Millennial Road Safety Festival yang di adakan, Minggu (24/2/2019) beberapa waktu lalu. (Adi)