Batam, Hukum & Kriminal

Kapolda Kepri Perintahkan Jajarannya Buru Pelaku Penganiayaan di Salah Satu Cafe Batam

Egi | Kamis 28 Oct 2021 11:10 WIB | 813

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman saat press release di Media Center Polda Kepri (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Aris Budiman menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum dapat mengamankan pelaku penganiayaan seorang pegawai Kopitiam yang terjadi di kawasan Batam Center.


Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman membenarkan, bahwa adanya kasus penganiayaan tersebut, sebelumnya telah dilaporkan oleh korban sejak bulan Juli lalu.


"Pelaku belum diamankan, saat ini statusnya masih dalam pengejaran. Walau memang benar kasus ini telah dilaporkan Juli lalu ke Polsek Batam Kota," terangnya dalam keterangan pers di Mapolda Kepri, Rabu (27/10/2021) malam.


Walau demikian, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial R, berdasarkan pemeriksaan dari lima orang saksi, korban, dan rekaman CCTV Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Guna mempercepat pengejaran terhadap pelaku tersebut, kini Laporan Perkara (LP) diakuinya telah ditarik untuk ditangani oleh Polresta Barelang.


"Nantinya unit dari Polresta Barelang, juga akan di back up oleh jajaran Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri," tegasnya.


Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kepri juga menegaskan bahwa pihaknya juga menemukan satu fakta lain yang diduga menjadi awal permasalahan.


Dimana diduga pelaku yang datang bersama rekan-rekannya, awalnya berniat untuk melakukan penagihan hutang.


"Awalnya masalah diduga utang-piutang, kemungkinan ada perdebatan di TKP. Yang akhirnya berujung dugaan pemukulan yang dilakukan oleh R. Karena di video yang viral, kita hanya melihat dorong-dorongan saja," ungkapnya.


Lanjutnya, kami juga ingin mengklarifikasi, setelah peristiwa ini dilaporkan, petugas kami langsung merespon dengan mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi.


"Kita juga membawa korban untuk visum, dan memang benar ditemukan ada lebam di badannya. Jadi tidak seperti yang disebut dalam postingan itu, bahwa petugas kami telah bekerja sesuai SOP hukum yang berlaku," pungkasnya, (egi)



Share on Social Media