Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Terlibat Narkoba, Polda Kepri Beberkan Penangkapan Walpri Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Egi | Rabu 02 Feb 2022 16:02 WIB | 865

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Kabid Humas Polda Kepri KBP Harry Goldenhardt perlihatkan foto ketiga tersangka narkotika (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Polda Kepri jelaskan kronologi penangkapan Pengawal Pribadi (Walpri) Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu yang diamankan oleh Satresnarkoba Tanjungpinang.


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, pada Sabtu (22/1/2022) bahwa akan ada transaksi narkotia jenis sabu di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.


"Tim Satnarkoba Tanjungpinang melakukan undercover terhadap tersangka pertama inisial M, profesinya sebagai security. Setelah yakin, saudara M diamankan di rumahnya yaitu di wilayah Kabupaten Bintan. Bersama M turut diamankan dua paket narkotika jenis sabu seberat 1,6 kg," bebernya.




Tidak berhenti disitu, tim penyidik melakukan pengembangan di lapangan, dan didapatkan informasi, sebelumnya saudara M sempat mengajak ARG yaitu oknum Walpri Gubernur Kepri yang merupakan dari Anggota Polri Polda Kepri untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu yang ada di pinggir pantai resort Club Med Bintan.


"Kedua tersangka sempat mengambil barang bukti yang masih ada di kawasan pantai resort dengan menggunakan kendaraan milik oknum ARG. Kemudian, setelah mengambil barang bukti yang ada di pantai resort, kedua tersangka ini menuju kediaman tersangka ketiga yaitu DTP di Tanjung Pinang," terangnya.


Berdasarkan keterangan dan pengembangan dilapangan, penyidik mengamankan saudara ARG, pada Senin (24/1/2022) pukul 00.36 WIB. Dari ARG oknum Walpri diperoleh informasi bahwa barang bukti narkotika yang sebelumnya diambil dari resort ada di rumah tersangka ketiga DTP, sehingga penyidik Satresnarkoba Polres Tanjungpinang langsung mengamankan DTP dan barang buktinya seberat 5,1 kg. Jadi total keseluruhan narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 6,7 Kg," sambungnya.


Masih kata Harry, ketiga tersangka dilakukan pemeriksaan maraton atas perintah Kapolda Kepri. Kasus ini ditarik ke Polda Kepri, dan proses penyidikannya dilanjutkan penyidik Ditresnarkoba Polda kepri.


"Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan maraton untuk mempercepat pemberkasan dan penyidik saat ini sedang koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," kata Harry.




Dikatakan Harry, oknum Polisi ARG sudah menjadi pengawal Gubernur sejak tiga bulan terakhir. Saat diamankan pelaku sedang tidak berdinas mengawal Gubernur Kepri.


"Anggota Polri, yang bersangkutan 3 bulan jadi Walpri. Saat diamankan sedang tidak melaksanakan tugas sebagai Walpri. Tugas Walpri ini berdinas ada waktunya, sehingga tidak setiap hari melaksanakan tugas," tuturnya.


Lanjutnya, pihaknya saat ini sedang mengembangkan asal usul barang haram tersebut dan mendalami motif para pelaku dalam keterlibatannya terkait penemuan narkotika jenis sabu.


"Motif masing-masing tersangka masih didalami, asal usul barang masih dalam pengembangan penyidikan," pungkasnya, (egi)



Share on Social Media