Batam

Ombudsman Kepulauan Riau Pantau Layanan Aduan Masyarakat di PLN Batam

Juliadi | Sabtu 21 May 2022 13:14 WIB | 1371

Bright PLN



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Dalam rangka melakukan pemantauan layanan pengaduan PLN Batam, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau melalui Tim Keasistenan Pemeriksaan melakukan kunjungan kerja ke Unit Business Center Bright PLN Batam, Jumat (20/5/2022).


Disambut oleh GM Service Business Unit, Ahmad Syauki beserta jajarannya, kegiatan ini diawali dengan menguji coba layanan pengaduan melalui Frontliner dan Customer Self Service, dilanjutkan dengan pantauan ke bagian Contact Center 123 dan Quick Response Center (QRC).


Dijelaskan oleh Syauki kepada Tim Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, penerimaan aduan terkait sistem baik melalui Frontliner, Customer Self Service maupun Contact Center 123, akan diteruskan ke bagian QRC untuk dianalisa, yang selanjutnya diteruskan ke tim dilapangan.


“Jadi kita analisa apa kendalanya melalui QRC. Ada kendala maupun tidak akan diinformasikan kembali ke pelanggan. Bila ada kendala, hal tersebut akan disampaikan kepada tim lapangan untuk dilakukan perbaikan”, jelasnya.


Sedangkan aduan tekait layanan personalia, disampaikan Syauki, akan diteruskan ke sub pelayanan. Namun ia mengatakan, untuk kinerja dari Customer Service (CA) selalu di pantau secara on the spot_ oleh Supervisor untuk menghindari pelayanan yang buruk.


“Untuk layanan 123,  kinerja CS dapat dipantau oleh Supervisor secara langsung melalui monitor, semua percakapan direkam dan CS dilarang untuk mematikan telfon. Selain itu CS disini semuanya telah melalui pelatihan selama 6 bulan, jadi mereka siap melayani”, tuturnya.


Dalam giat itu juga, Syauki menyampaikan bahwa trend pengaduan Pasca Covid 19 mengalami peningkatan, terlebih terdapat pembangkit yang diharuskan untuk dilakukan pemeliharaan rutin.


“Pasca Covid, trend aduan meningkat. Apalagi ada pemeliharaan di salah satu pembangkit, sehingga pemadaman bergilir takterelakkan karena kurangnya daya listrik. Padahal jika tidak ada pemeliharaan, seharusnya aman saja”, katanya.


Setelah melakukan pemantauan, Muliadi yang diminta langsung memimpin pantauan oleh Kepala Perwakilan, menyampaikan apresiasi terhadap PLN Batam atas pengelolaan aduan yang sudah tersistem dengan baik, namun ia meminta agar PLN Batam terus meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan terutama dalam menerima aduan berulang.


“Dengan sistem yang sudah bagus, maka pelayanan pengaduannya juga harus semakin baik, cepat dan tepat. Penting juga diperhatikan mengenai aduan berulang agar tetap dikelola dengan baik”, katanya.


Ia kemudian meminta agar PLN Batam dapat bersinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau terkait penyelesaian aduan masyarakat yang disampaikan ke Ombudsman.


“Kami harap kita dapat bersinergi, terutama dalam penyelesaian aduan masyarakat yang disampaikan ke Ombudsman agar dapat diselesaikan dengan cepat, mengingat listrik merupakan kebutuhan dasar”, tutup Muliadi. 



Share on Social Media