Batam, Hukum & Kriminal

Guru Ngaji di Nongsa Cabuli Santri Secara Bergantian di Toilet Mushola

Egi | Senin 18 Jul 2022 18:09 WIB | 3476

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal


Kapolsek Nongsa didampingi Kanit Reskrim wawancara terkait pencabulan oleh guru ngaji terhadap santri (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- MS (53), oknum guru ngaji di Teluk Bakau Kecamatan Nongsa Kota Batam ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsa atas kasus pencabulan terhadap 2 (dua) orang santri yang masih dibawah umur. 


Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian mengungkapkan, kasus pencabulan itu terungkap setelah dilaporkan oleh orangtua korban pada Rabu (13/7/2022). Orangtua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku.


Awalnya, korban merasa resah atas pencabulan yang telah dialaminya dan menceritakan semua kepada orangtuanya. 


"Korban memberi tahu pelapor bahwa korban telah dicabuli oleh guru ngajinya pada 29 Desember 2021 yang lalu di kamar mandi Mushola Teluk Bakau Nongsa," kata Yudi didampingi Kanit Reskrim Iptu Risky pada Senin (18/7/2022) siang di Mapolsek Nongsa. 


Dengan adanya laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Nongsa langsung melakukan penangkapan terhadap MS. 


"MS ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," tuturnya. 


Kompol Yudi Arvian menjelaskan kronologi kejadian yang mana saat itu korban sedang menjalani hukuman setelah mengaji. 


"Saat sedang menjalani hukuman, korban dipanggil oleh tersangka untuk masuk ke dalam kamar mandi. Setelah masuk kedalam, tersangka mengunci pintu kamar mandi dan melakukan tindak pidana pencabulan," ungkapnya. 


Lanjutnya, pelaku melakukan pencabulan terhadap 2 orang santrinya sebanyak 1 kali di TKP yang sama. 


"MS mencabuli kedua korban sebanyak 1 kali secara bergantian ditempat yang sama dan di hari yang sama," tuturnya. 


Yudi juga mengatakan, usai melakukan pencabulan, MS mengatakan terhadap korban untuk tidak bilang kepada orang lain dan setelah itu korban diberi uang. 


"MS meminta kepada korban untuk tidak mengasih tau kepada orang lain dan setelah itu korban diberikan uang sebesar Rp 20 ribu," pungkasnya (egi




Share on Social Media