Batam, News, Hukum & Kriminal
| Rabu 28 Dec 2022 20:02 WIB | 1042
Pencurian di pedestrian Batam Centre marak, BP Batam taksir kerugian capai ratusan juta rupiah. (F: bpbatam)
MATAKEPRI.COM BATAM – Maraknya perusakan dan pencurian kabel
listrik pada lampu di area pedestrian Batam Center menimbulkan kerugian besar
bagi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).
Kepala Sub Direktorat Pembangunan Kepelabuhanan Dan Bandara BP
Batam, Boy Zasmita, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengatakan lokasi
ini telah dijarah sebanyak tiga kali, dimana kegiatan penjarahan terakhir
terjadi pada Selasa (27/12/2022).
Sebelumnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi beserta jajaran telah
meresmikan lajur pedestrian dan sepeda di kawasan Batam Center pada Oktober
silam.
Lajur pedestrian dan sepeda tersebut dibangun BP Batam lebih
kurang sepanjang 2,7 km dengan lebar lajur pejalan kaki 4 m. Lajur ini juga
dilengkapi taman rumput, pohon tabebuya, tempat duduk dan lampu penerangan.
Boy mengatakan, kabel listrik yang dicuri merupakan jenis kabel
yang ditanam di bawah tanah yang telah dibeton.
Dari keterangan yang diperoleh, para pelaku mencuri dengan cara
merusak beton dan memotong kabel listrik tersebut.
Kegiatan penjarahan ini diketahui setelah mendapat laporan dari
saksi mata yang berada di area First City Complex Batam Center yang menangkap
basah para pelaku saat sedang membongkar bibir beton pedestrian.
Namun sayang, belum sempat tertangkap, para pelaku dengan gesit
melarikan diri setelah diketahui oleh saksi mata.
“Dari keterangan saksi, para pelaku berjumlah 4-5 orang dan
menggunakan becak motor untuk mengangkut barang curian pada pukul dua siang,”
ungkap Boy.
“Ini sudah tiga kali terjadi. Pertama, sekitar bulan September
dengan panjang kabel curian hampir 200 meter, kemudian awal bulan November, dan
terakhir hari Selasa kemarin. Dan dari ketiga kejadian, diindikasi pelakunya
sama,” lanjutnya.
Sebagai tindaklanjut, BP Batam telah menghubungi pihak
kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus perusakan dan pencurian
kabel listrik ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari kegiatan perusakan ini, BP Batam menaksir kerugian yang
ditimbulkan mencapai ratusan juta rupiah.
“Saat ini kabel-kabel yang dicuri dan seluruh kerusakan telah
diganti dan diperbaiki oleh kontraktor, karena masih dalam masa pemeliharaan
pekerjaan sampai bulan Maret 2023 mendatang,” ujar Boy.
Meski demikian, Boy mengimbau agar masyarakat ikut menjaga
fasilitas umum yang telah dibangun oleh pemerintah daerah.
“Besar harapan kami masyarakat turut menjaga fasilitas umum yang sudah tersedia. Dan jika ditemukan kegiatan pencurian, mohon untuk segera dilaporkan karena manfaat, keamanan, dan kenyamanan fasilitas umum adalah tanggung jawab kita semua,” harap Boy. (mk/hum)
Redaktur: ZB