Bintan, News, Hukum & Kriminal
| Senin 02 Jan 2023 07:22 WIB | 1318
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono (Foto: Ary)
MATAKEPRI.COM - BINTAN - Tindak kejahatan semakin meraja rela di Kabupaten
Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Tercatat sepanjang 2022, kasus kriminalitas
maupun narkoba yang ditangani Polres Bintan mengalami kenaikan di bandingkan
tahun sebelumnya.
Bedasarkan data yang dirangkum, kasus yang ditangani Polres
Bintan pada 2021 sebanyak 114 kasus dengan penyelesaian perkara 105 kasus atau
keberhasilannya mencapai 92 persen. Sementara di 2022 mengalami kenaikan
menjadi 146 kasus namun perkara yang diselesaikan 112 kasus atau hanya 76
persen.
"Kenaikan kejahatan ini dengan segala dinamikanya. Itu
terjadi karena semuanya sudah banyak beraktivitas akibat dua tahun dilanda
pandemi covid-19," ujar Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono di Mako
Polres Bintan, Kamis (29/12/2022).
Adapun kasus kejahatan yang ditangani Satreskrim Polres
Bintan sepanjang 2022 yaitu kejahatan konvensional sebanyak 138 kasus meliputi
curat, curanmor, curas, curi biasa, tipu gelap, penggelapan dalam jabatan,
penipuan, penganiayaan, serta pengeroyokan.
Kemudian pengerusakan, pembunuhan, pengancaman, kekerasan
terhadap anak, penelantaran anak, sajam, perlindungan anak, perzinahan,
pemerkosaan, kawin tanpa izin, KDRT, pemalsuan surat, perjudian, ITE
Pornografi, penipuan online, dan TPPO.
Berikutnya kejahatan transnasional yaitu PMI Non prosedural
ada 2 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara ada 6 kasus terdiri dari
korupsi, migas, dan illegal mining/tambang pasir.
"Paling tinggi di tahun ini adalah kasus pencabulan dan
curanmor," sebutnya.
Selain itu kasus narkoba juga mengalami kenaikan kasus. Di
tahun lalu kasus yang ditangani Satreskoba Polres Bintan sebanyak 25 kasus
dengan tersangkanya 34 orang sementara di tahun ini naik 3 kasus sehingga
menjadi 28 kasus. Begitu juga dengan jumlah tersangkanya naik 2 orang sehingga
menjadi 36 orang.
Jumlah barang bukti narkoba yang diamankan juga naik. Untuk
narkoba di 2022 jenis sabu diamankan 7,04 Kg atau naik 5 Kg lebih dibandingkan
2021 sebanyak 1,6 Kg lebih. Lalu ganja diamankan sebanyak 18 Kg sementara di
tahun lalu hanya 27 gram dan Pil Ekstasi diamankan 262 butir sedangkan tahun
lalu 199 butir.
"Tahun ini tidak ada narkoba jenis Happy Five yang
diamankan. Kalau tahun lalu ada," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bintan AKP Mohd Darma
Ardiyaniki mengatakan, tahun ini kasus kriminal mengalami kenaikan. Dari 30
kasus pidana yang ditanganinya, paling tinggi adalah pencabulan dan curanmor.
"Untuk pencabulan di tahun lalu itu ada 11 kasus dan
sekarang ada 24 kasus. Lalu curanmor di tahun lalu ada 6 kasus sementara tahun
ini ada 23 kasus," sebutnya.
Untuk kasus pencabulan ada dibeberapa wilayah. Yaitu Bintan
Utara, Bintan Timur, Gunung Kijang, dan beberapa kecamatan lainnya. Sementara
curanmor paling banyak di Kecamatan Bintan Utara dan Bintan Timur .
"Kasus curanmor di tahun ini masih ada yang berproses atau belum diselesaikan perkaranya. Dari 23 kasus baru 9 kasus perkaranya diselesaikan sementara sisanya akan diungkapnya di tahun 2023 mendatang," ucapnya. NT/bnÂ