News, Hukum & Kriminal
| Kamis 05 Jan 2023 19:42 WIB | 1210
Doni Oktavianus ditangkap dan langsung digiring ke kantor polisi, Rabu (4/1/2023). (Foto: Sindonews)
MATAKEPRI.COM - JAKARTA – Polisi meringkus pelaku pembunuhan kedua orang tua kandungnya sendiri dengan cara dibacok. Doni Oktavianus (25) ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke kantor polisi dengan tangan diborgol.
“Jadi pelaku ini setelah membunuh kedua orang tuanya di lalu pergi ke sungai untuk mandi di sungai itu. Di sana dia mandi dengan membasuh seluruh tubuhnya sekaligus parang buat dia membunuh dibuangnya ke sungai,” kata Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi, AKBP Muharman Arta dilansir detikSumut, Rabu (4/1/2023).
Tragedi pembunuhan berdarah yang dilakukan anak terhadap kedua orang tuanya ini terjadi pada Rabu (4/1/2023) sekira pukul 02.00 WIB. Warga lalu mengetahui kedua korban tewas sekitar pukul 07.30 WIB.
“Kalau untuk kejadian pembunuhan ini sekira pukul 02.00 dini hari. Dia membunuh dengan menggunakan parang kepada kedua orang tuanya itu,” ujar Arta.
Polisi menangkap pelaku setelah beberapa jam jasad korban ditemukan tewas oleh warga. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan usai tega membunuh kedua orang tuanya.
Sebelumnya, sepasang suami istri bernama Khairul Anwar (54) dan Rohmah (50) warga Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi tewas dengan penuh luka bacok di bagian kepala dan badannya. Pasutri itu tewas setelah dibacok oleh anak kandungnya sendiri.
Usai membunuh, pelaku kabur dari rumah orang tuanya itu dan warga kemudian membersihkan jasad kedua korban untuk segera dimakamkan. Polisi mengatakan jika pelaku melakukan aksinya karena mendapatkan bisikan gaib. (NT/dtc)
Redaktur: ZB