Batam, News, Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Perusahaan Love Scamming di Kara Industrial, 88 Orang TKA Asal Cina Diamankan

Egi | Selasa 29 Aug 2023 21:53 WIB | 404

Polda Kepri
Scamming


Salah seorang saksi dibawa penyidik ke Mapolda Kepri, Selasa (29/8) foto:egi


MATAKEPRI.CO.ID BATAM -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggrebekan di Komplek Kara Industrial Park, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepri, Selasa (29/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB. 


Pantauan media dilapangan, penggrebekan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kepri dan Interpol ini terkait tindak pidana love scamming yang dilakukan oleh 88 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal negara Cina diantaranya 83 laki-laki dan 5 perempuan. 




TKA asal Cina ini menjadikan 1 unit gudang sebagai tempat untuk melakukan tindak pidana love scamming


Perusahaan tanpa plank tersebut terlihat dijaga puluhan pihak kepolisian. Pagar besi yang tinggi, tembok setinggi 3 meter dilapisi kawat berduri dan disetiap sudut gedung terdapat CCTv membuat aktivitas didalam tidak terlihat dari luar gudang. 




Taslim selaku petugas keamanan di Komplek Kara Industrial Park ini mengatakan, dulunya tempat ini dijadikan gudang. Namun sekarang kita tidak mengetahui aktivitas didalamnya. 


"Setau kita perusahaan ini baru 3 bulan berdiri, aktivitas keluar masuk dari perusahaan ini kebanyakan di malam hari, siang harinya sepi aktivitas. Hanya mobil yang tampak keluar masuk," ujar Taslim. 


Hingga malam ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 88 orang TKA asal Cina dan membawa 1 orang saksi ke Mapolda Kepri, (egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media