Batam

Sat Intelkam Polresta Barelang Mediasi Warga PT Gurindam di Kelurahan Seilekop

Juliadi | Sabtu 26 Oct 2024 09:58 WIB | 663

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Kegiatan mediasi


Matakepri.com, Batam - Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polresta Barelang mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk tetap menjaga situasi Kota Batam yang aman dan kondusif untuk menyambut pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).


Gejolak yang terjadi di lapangan hendaknya diredam dan diselesaikan dengan kepala dingin. 


Salah satu gejolak yang jadi atensi jajaran Polresta Barelang saat ini adalah konflik lahan antara kelompok masyarakat dan PT Gurindam di Kelurahan Seilekop, Kecamatan Sagulung.


Lahan yang dialokasikan Badan Pengusahaan (BP) Batam ke pihak perusahaan ini belum ada penyelesaian dengan masyarakat yang menempati dan memanfaatkan lahan selama ini.


Kelompok masyarakat berdampak ini menutut ada penyelesaian terlebih dahulu atas lahan yang sudah lama mereka manfaatkan tersebut. 


Bertempat di ruangan rapat Intelkam Polresta Barelang, Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polresta Barelang, Kompol Edi Buce yang memimpin mediasi akhirnya menemukan kesepakatan antar kedua bela pihak.


Situasi yang tegang akhirnya mereda. Pihak perusahaan bersedia menemui dan menyelesaikan persoalan dengan masyarakat yang penempatan lahan tersebut.


“Sudah ada titik temu, dan kedua bela pihak akan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan kepala dingin. Mari kita jaga keamanan di Batam ini,” ajak Kasat, Kamis (24/10/2024) siang.


Dengan adanya kesepakatan ini, Kasat minta kedua belah pihak untuk sama sama menjalankannya dengan hati yang dingin.


Jika terjadi keributan atau terjadi tindak pidana oleh masing-masing kelompok maka Polresta Barelang melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.


“PT Gurindam telah membuka ruang kepada seluruh pihak yang merasa memiliki hak. Maka kesempatan ini pergunakan sebaik-baiknya. Kami dari Polresta tidak ada pro terhadap pihak manapun, diharapkan isu-isu tersebut tidak ada lagi. Kita ingin memajukan pembangunan dan perekonomian Batam, mari bersama kemananan di Kota Batam,” tegasnya.


Perwakilan PT Gurindam, Maju Ginting menjelaskan, lahan yang akan mereka gunakan ini sudah mendapatkan PL dari BP Batam tahun 2023 lalu. Lahan tersebut awalnya milik PT Green Street namun karena tersandung kasus, BP Batam akhirnya aplikasi ke PT Gurindam.


“Kami ketahui tidak ada lahan milik saudari Jana (warga). Jika ada surat grand, saya bisa sampaikan kepada pimpinan perusahaan. Untuk menganti rugi atau mencari solusi terbaik. Walaupun tidak ada memiliki surat grand kita juga buka ruang untuk menyelesaikan,” ujarnya. (*) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media