Batam

Upaya Pengiriman PMI Non Prosedural ke Malaysia Digagalkan TNI AL

Juliadi | Rabu 30 Oct 2024 17:52 WIB | 483

AD/AL/AU
TNI/Polri
Lantamal IV


Para CPMI non prosedural yang diselamatkan TNI AL, Rabu (30/10/2024). Foto : Dispen Lantamal IV


Matakepri.com, Batam -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dalam hal ini Satuan tugas (Satgas) Ops Intel Koarmada I bersama Tim Intelijen Lantamal IV kembali menggagalkan upaya pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural sebanyak 18 orang beserta 1 Speed Boat yang digunakan untuk dikirim ke Malaysia.


Aksi penggagalan pengiriman Calon PMI non prosedural tersebut berhasil digagalkan setelah kapal pengantar tersebut kandas di sekitar Sungai Safar Kelurahan Sambau, Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (29/10/2024) Pukul 21.20 WIB kemarin. 


Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Tjatur Soniarto CHRMP., M.Tr.Opsla menjelaskan, pukul 18.00 WIB Satgas Ops Intel Koarmada I bersama Tim Intelijen Lantamal IV mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman Calon PMI Ilegal dari Batam menuju Malaysia melalui Pantai Bale-bale Nongsa Batam.


Mendapati informasi tersebut, kata Lakmas Tjatur lagi, pukul 20.00 WIB, Tim langsung melaksanakan pemantauan jalur darat maupun jalur laut, kurang lebih 1 Jam 30 Menit melakukan pemantauan, sekira pukul 21.20 WIB, Tim melihat adanya Speed Boat yang melintas, diduga membawa Calon PMI Non Prosedural tersebut. 


"Saat didekati, Speed Boat tersebut menambah kecepatannya berupaya untuk melarikan diri. Yang kemudian Speed Boat tersebut dengan sengaja dikandaskan di Sungai Kafar Kelurahan Sambau, Nongsa, Kota Batam, oleh terduga pelaku," ungkap Laksma Tjatur, Rabu (30/10/2024). 


Lanjut kata Laksma Tjatur, Pukul 21.30 WIB, Tim yang dibantu dengan warga yang menyadari adanya keramaian di daerahnya, kemudian membantu petugas untuk melakukan pencarian Calon PMI Non Prosedural yang melarikan diri ke hutan bakau dan berhasil menemukan 8 orang Terduga Calon PMI Non Prosedural.


Lebih lanjut Laksma Tjatur menjelaskan, Rabu (30/10/2024) pukul 04.30 WIB, Tim dan Warga setempat berhasil menemukan 8 orang lainnya yang bersembunyi dikebun pisang. Pukul 05.30 WIB, 2 orang calon PMI non prosedural lainnya menyerahkan diri ke Petugas.


Adapun total Calon PMI Non Prosedural yang telah diamankan berjumlah 18 Orang diantaranya, 10 Orang Laki-Laki Dewasa, 4 Orang Wanita Dewasa. 4 Orang Anak Laki-Laki. 


Menurut Laksma Tjatur, dari informasi calon PMI non prosedural yang dihimpun oleh petugas bahwa jumlah keselurhuan calon PMI non prosedural yang akan diberangkatkan ke Malaysia berjumlah 22 Orang bersama 2 Orang Tekong. 


"18 orang calon PMI non prosedural berhasil diamankan sedangkan 4 calon PMI non prosedural dan 2 orang tekong melarikan diri," tambah Laksma Tjatur. 


"Ke 18 orang calon PMI non prosedural tersebut diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam guna menjalani pemerikasaan lebih lanjut," pungkas Laksma Tjatur. (*) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media