Batam
Juliadi | Senin 23 Dec 2024 15:15 WIB | 546
Razia di Tempat Hiburan Malam, Jumat (20/12/2024). Foto : Dispen Lantamal IV
Matakepri.com, Batam -- Menjelang libur Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 Nataru 2024/2025) Polisi Militer (POM) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV gelar razia gabungan operasi yustisi Gaktib bersama dengan POMAD, POMAU, Imigrasi Batam, BNN Kota Batam, Satpol PP Kota Batam yang menyasar tempat hiburan malam di Kota Batam, Jumat dini hari (20/12/2025).
Danpom Lantamal IV Letkol Laut (PM) Joko Hary Mulyono yang diwakili Kasi Hartib Pom Lantamal IV Mayor Laut (PM) A.L Sihotang menjaskan bahwa tujuan dari Operasi Gaktib ini adalah untuk menjaga situasi di Kota Batam tetap aman dan kondusif mendekati Natal dan Tahun Baru, serta mengantisipasi adanya anggota TNI Polri sendiri yang melakukan aktivitas ditempat hiburan malam.
Dari hasil razia gabungan tersebut, kata dia lagi, petugas POM TNI dan Pro Pam Polda Kepri tidak menemukan adanya oknum Anggota TNI maupun Polri yang terjaring pada operasi tersebut. Namun Petugas Satpol PP Kota Batam yang menemukan 25 orang masyarakat sipil yang tidak mempunyai tanda pengenal atau KTP, yang selanjutnya digelandang petugas Satpol PP Kota Batam untuk diperiksa.
Dari puluhan orang yang terjaring razia tersebut, BNN Kota Batam mendapati satu orang positif pengguna narkoba dari hasil tes urine. Terduga pengguna narkoba tersebut langsung diamankan petugas BNN untuk diperiksa lebih lanjut. (***)
Redaktur : ZB