Batam
Juliadi | Sabtu 22 Feb 2025 14:58 WIB | 377
Dit Lantas Polda Kepri Edukasi Berlalu Lintas kepada WNA, Jumat (21/2/2025). Foto : Ist
Matakepri.com, Batam -- Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Polda Kepri) memberikan edukasi berlalu lintas kepada Warga Negara Asing (WNA) tinggal di Batam.
Edukasi itu diberikan lewat program Polantas Bina Warga Negara Asing (Pos Bising) di PT MC Denmott Indonesia.
“Kegiatan kemarin kami fokuskan terkait tertib lalu lintas dan cara kerja tilang elektronik atau ETLE [Electronic Traffic Law Enforcement],” ungkap Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, Sabtu (22/2/2025).
“Proses pembinaan ini lebih kedepankam pemberian materi edukasi perihal regulasi lalu lintas dan sanksi bagi yang melanggar,” tambahnya.
Lanjut katanya, tujuannya agar para WNA yang ada di Kota Batam memahami regulasi jika berkendara di lalu lintas di kota Batam.
Tri juga meminta kepada para WNA yang hadir bisa memberitahukan juga kepada keluarga-keluarga tentang aturan berkendara di Indonesia serta mematuhi aturan tersebut.
“Materi yang kami sampaikan meliputi perihal tata cara perbaikan data pemilik kendaraan bermotor apabila berganti alamat. Lalu batasan pemakaian kendaraan di Indonesia terutama di Batam,” ujar Tri.
Lanjutnya, dalam program Pos Bising ini pihaknyanya juga sudah bekerja sama dengan pihak imigrasi.
“Apabila nantinya para WNA melanggar belum membayarkan sanksi tilang, maka yang bersangkutan tidak dapat keluar dari wilayah Indonesia,” tutupnya. (*)
Redaktur : ZB