Batam
Juliadi | Kamis 17 Apr 2025 07:12 WIB | 467
Diduga WNA pemilik Gelper Sky Villa. (Foto : Ist)
Batam – Diduga judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) Sky Villa yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Nagoya, Komplek Batama, Lubuk Baja, Kota Batam, diduga milik Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok, Rabu (16/4/2025)
Informasi yang dihimpun media ini dugaan tersebut diperkuat dengan adanya seorang pria berkulit putih bermata sipit mengenakan kaos berwarna putih memasuki gelper Skyvilla.
Mirisnya, gelper tersebut berada tak jauh dari masjid Jabal Rafah. Hal demikian membuktikan ketidak pedulian Aparat Penegak Hukum (APH) Setempat akan hal itu.
Warga sekitar mengungkapkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut sering berlangsung hingga larut malam.
"Kami sangat miris dengan adanya judi berkedok Gelper tersebut, serta seolah-olah tidak ada aturan yang membatasi," ujar sumber media ini di lapangan.
Warga berharap pemerintah benar-benar memperhatikan ijinnya, mengingat lokasi terbut beroperasi hingga larut malam tempay tersebut juga diduga milik WNA Tiongkok.
Selain itu, muncul pula dugaan bahwa Gelper Sky Villa sumber media ini menyebutkan bahwa permainan di dalamnya menggunakan sistem penukaran koin yang sangat berpotensi disalahgunakan.
"Modusnya hampir sama seperti gelper yang lain, pemain menukarkan uang dengan koin untuk bermain, lalu menukarkannya kembali menjadi uang tunai melalui pihak tertentu atau menukarkan dengan rokok lalu dijualnya juga disitu," tutupnya. (*)
Redaktur : ZB