Batam, News, Hukum & Kriminal

Korban Pengeroyokan di Teluk Bakau Masih Koma, Polisi Minta Pelaku Lainnya Menyerahkan Diri

Riki | Kamis 24 Apr 2025 20:43 WIB | 74

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Pengeroyokan


Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby didampingi Kanit V Tipidter AKP Zharfan (foto:Egi)


Matakepri.co.id Batam - Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyidikan terkait kasus pengeroyokan yang dialami pekerja PT. Citra Tritunas Prakarsa di Teluk Bakau, Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.


Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andreastian mengatakan, kasus pengeroyokan di Nongsa sedang proses penyidikan, sudah ada 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 


"Terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Nongsa beberapa hari yang lalu sudah ada yang kita amankan. 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Debby didampingi Kepala Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang AKP Zharfan Edmond, pada Kamis (24/4/2025) sore di Mapolresta Barelang.


Lanjutnya, dalam insiden tersebut, ada 5 orang yang menjadi korban pengeroyokan pada saat itu. Satu korban dari pekerja saat ini masih belum sadarkan diri di Rumah Sakit.


"Kondisi korban salah satunya berada di Rumah Sakit Embung Fatimah dengan kondisi tidak sadarkan diri. Korban koma. Mari sama-sama kita mendoakan supaya korban dipulihkan," ungkapnya.


Debby juga mengatakan, korban mengalami luka yang parah. Mulai dari luka di tubuh hingga kakinya mengalami patah.


"Korban yang sudah beberapa hari belum sadar ini mengalami luka yang serius akibat pengeroyokan oleh sekelompok orang tersebut," tuturnya.


Kasat Reskrim juga mempertegaskan, bahwa penangkapan terhadap 2 orang pelaku pengeroyokan tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).


"Terkait penangkapan yang sudah kami lakukan, sudah sesuai SOP, tahapan-tahapan penyidikan, gelar perkara dan lain-lainnya, sehingga kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dibawa ke Mapolresta Barelang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.


"Mereka ikut menganiaya korban. Alat bukti, keterangan saksi dan visum yang membuat kedua orang tersebut kita amankan," sambungnya.


Debby juga mengungkapkan, dalam kasus ini, tidak hanya 2 orang tersebut yang mempertanggungjawabkan kejadian tersebut. Masih ada pelaku lainnya.


"Akan ada tambahan tersangka yang melakukan pengeroyokan tersebut. Kita meminta kepada pelaku untuk kooperatif dan menyerahkan diri," pungkasnya. (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media