Batam, News
Riki | Selasa 29 Apr 2025 18:20 WIB | 40
Rutan Batam gelar Tasyakuran HBP ke-61 bersama UPT Pemasyarakatan Se-Kota Batam
Matakepri.com, Batam- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengikuti rangkaian kegiatan Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-61 yang diselenggarakan berpusat di Lapas Kelas IIA Batam, Senin(28/04). Acara tasyakuran ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) Pemasyarakatan se-Kota Batam dan Forkopimda Kota Batam, Senin (28/4/2025).
Kegiatan tasyakuran ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh insan pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik, menjunjung tinggi profesionalisme, serta terus berinovasi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan bermanfaat untuk masyarakat.
Membuka kegiatan Zoom Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61, Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi menyebutkan seluruh rangkaian kegiatan penyelenggaraan Hari Bhakti Pemasyarakatan berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
"Terima kasih kepada seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia yang turut mendukung seluruh rangkaian kegiatan peringatan sehingga dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.
Selain itu pada kegiatan ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto juga mengucapkan Selamat Kepada Pemasyarakatan yang telah 61 tahun menjadi akhir dari sistem hukum di Indonesia.
"Kita tau bahwa tantangan Pemasyarakatan kedepannya akan semakin tinggi, namun kita harus bersama meningkatkan kualitas pembinaan sehingga Pemasyarakatan dapat benar-benar hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat sesuai dengan moto Pemasyarakatan Pasti bermanfaat masyarakat," ujarnya.
Sebagai puncak acara, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memimpin prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas 61 tahun pengabdian pemasyarakatan untuk negeri. Prosesi pemotongan tumpeng ini diikuti secara serentak oleh seluruh Kanwil dan UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan Hadiah Perlombaan pada Pekan Olahraga Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61. (*)
Redaktur: ZB