Batam
Juliadi | Selasa 24 Jun 2025 16:07 WIB | 108
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Batam Yusfa Hendri, Senin (24/6/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Kasus penyiksaan terhadap Intan (20) seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang disiksa majikannya di Batam mengundang keprihatinan yang mendalam Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.
Ia berharap tak ada lagi kasus-kasus kekerasan di Batam.
"Saya sangat prihatin, kasus seperti ini terjadi di Batam," ucapnya.
"Kami atas nama Pemko Batam dan sebagai pribadi berharap tak ada lagi kasus kekerasan terjadi di Batam," ujarnya.
Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga ketertiban Batam.
"Tak Boleh ada lagi kekerasan. Jika ada masalah, selesaikan dengan kekeluargaan, selesaikan dengan cara yang baik," ungkapnya.
Sebagai bentuk keprihatinannya, Amsakar mengutus Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Batam Yusfa Hendri, menjenguk Intan di RS Elizabeth Batam Centre, Selasa (24/6/2025).
Yusfa bersama dr Anggi, Sekeretaris Dinas Kesehatan Kota Batam, diterima keluarga Intan dan Andi Muhtar, Ketua Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PKNTT) Kota Batam, menyatakan salam dan keprihatinan Walikota Batam.
"Pak Walikota Amsakar Achmad menyampaikan salam. Beliau sangat prihatin atas kasus ini dan berharap tak ada lagi kekerasan semacam ini terjadi di Batam. Semoga Intan bisa segera pulih kembali," kata Yusfa.
Terkait penanganan kasus Intan, Pemko Batam menyerahkan kasusnya ke Polresta Barelang yang saat ini sudah memproses kasus tersebut.
Yusfa menyerahkan bantuan Walikota Batam Amsakar Achmad kepada keluarga Intan.
Sementara itu, Intan mengucapkan terimakasih kepada Amsakar yang menunjukkan keprihatinan dan kepeduliannya atas kasus tersebut.
"Terimakasih Bapak, terimakasih Bapak," tutupnya.
Seperti diberitakan, Polresta Barelang menetapkan Rosalina, majikan dari Intan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur dan rekan kerja Intan sesama ART sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan
Penangkapan terhadap Rosalina dan rekannya dilakukan setelah video viral yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap Intan menyebar luas di media sosial. Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polresta Barelang. (Adi)
Redaktur : ZB