Batam
Juliadi | Rabu 25 Jun 2025 10:54 WIB | 63
Sekretaris daerah Kota, Jefridin Hamid pantau penertiban reklame, Selasa (25/6/2025). Foto: Adi
Matakepri.com, Batam -- Ketua Tim Task Force Penertiban dan Penataan Reklame sekaligus Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, M.Pd memantau tim yang melakukan aktifitas penertiban di lapangan, Selasa (24/6/2025).
Peninjauan dimulai dari simpang lampu merah Hotel Kaliban menuju PT Sincom, Perumahan Duta Mas menuju Legenda Malaka dan ke Simpang Bandara Hang Nadim.
“Di beberapa ruas jalan, reklame banyak yang sudah dibongkar dan sebagian sisa bongkaran berada di Gedung Bersama, Jalan Raja Isa," ungkap Jefridin.
"Berdasarkan arahan Wakil Wali Kota Batam, Ibu Li Claudia Chandra agar diamankan di lokasi yang semestinya,” ujar Jefridin.
Berikutnya ia memantau penertiban dan penataan reklame di Simpang Rumah Sakit Elisabeth Batam Center.
Jefridin memantau langsung proses pembongkaran reklame yang ada di sana.
"Tim terus bergerak dan untuk di simpang rumah sakit ini ada 1 reklame yang dibongkar. Dan tim lainnya berhasil memotong 63 reklame dari Cikitsu sampai depan Botania 2," jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pengusaha reklame yang sudah kooperatif membongkar reklamenya secara mandiri. Begitu juga kepada pengusaha yang sudah mengangkut sisa bongkaran reklame miliknya.
"Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan terimakasih kepada pemilik reklame yang sudah membongkar bilboard miliknya secara mandiri. Tindakan ini tentunya bentuk dukungan terhadap kebijakan penataan reklame di Kota Batam," ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penertiban dan penataan reklame ini juga bertujuan untuk mewujudkan Batam sebagai Kota digitalisasi. Ke depan untuk pemasangan reklame akan disesuaikan dengan masterplan.
"Untuk di simpang jalan utama akan diatur pemasangan reklame berupa vidiotron atau neonbox. Saat ini masterplan sedang disusun," tutupnya. (Adi)
Redaktur : ZB