Nasional , News

Lisa Mariana Sakit Usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Riki | Senin 20 Oct 2025 13:25 WIB | 364

Ridwan Kamil
Lisa Mariana


Lisa Mariana sakit usai jadi tersangka. (Foto: merdeka.com)


Matakepri.co.id, Jakarta – Selebgram Lisa Mariana batal menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (20/10/2025), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.


Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena sedang sakit.


“Enggak hadir, (Lisa) sakit,” ujar Jhonboy kepada wartawan, Senin (20/10).


Jhonboy mengatakan pihaknya tetap akan mendatangi Bareskrim untuk menyerahkan surat keterangan medis sekaligus mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan kemungkinan besar akan diundur hingga pekan depan.


“Diundur minggu depan. Hari ini saya ke sana (Bareskrim) untuk menyerahkan surat,” tambahnya.


Ditetapkan Tersangka Pekan Lalu


Penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana dikonfirmasi oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.


“Minggu kemarin (Lisa Mariana) ditetapkan sebagai tersangka,” kata Rizki, Minggu (19/10) malam.


Menurut Rizki, surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka telah dilayangkan pada Jumat (17/10) malam. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Senin (20/10) pukul 11.00 WIB di Bareskrim Polri.


“Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi sebelumnya.


Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil yang merasa nama baiknya dicemarkan melalui unggahan media sosial milik Lisa Mariana. Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami konten unggahan tersebut dan dampaknya terhadap pihak pelapor.


Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Lisa Mariana terkait materi laporan maupun tanggapan atas penetapan tersangka tersebut. (*)


Redaktur: ZB



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait