Karimun, Karimun

Dramatis! TNI AL Gagalkan Selundupan 6 PMI Ilegal

Juliadi | Minggu 23 Nov 2025 18:09 WIB | 6330

AD/AL/AU
TNI/Polri


PMI ilegal dan tekong saat diamankan Lanal TBK, Minggu dini hari, (23/11/2025). Foto : Pen Lanal TBK


Matakepri.com, Karimun – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama Satgas Ops Intelmar Komando armada (Koarmada) I Wilayah TBK berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural menuju Malaysia melalui jalur ilegal. Tujuh orang, terdiri dari satu nahkoda/tekong dan enam calon PMI ilegal, diamankan setelah aksi kejar-kejaran dramatis di Perairan Pulau Pandan.


Kejadian berawal pada Sabtu malam (22/11/2025), sekitar pukul 22.30 WIB. Unsur Sea Rider 01 Mahesa tiba di Perairan Pulau Pandan dan mendeteksi suara mesin speed boat jenis selodang bermesin Yamaha 40 PK. Tim melihat dua siluet speed boat mencurigakan bergerak menuju Perairan Pulau Nipah.


Menyadari kehadiran petugas, kedua perahu tersebut berpencar. Tim F1QR fokus mengejar satu unit speed boat berwarna biru yang diduga mengangkut PMI ilegal.


Meskipun diberikan tembakan peringatan, nahkoda speed boat tersebut terus berusaha melarikan diri. Setelah pengejaran sengit selama kurang lebih satu jam, tepat pada pukul 23.45 WIB, petugas akhirnya berhasil menghentikan perahu nahas itu karena kehabisan BBM.


Di lokasi penangkapan, enam PMI non prosedural dan satu nahkoda/tekong sempat berupaya melarikan diri dengan melompat ke laut, namun berhasil diamankan oleh Tim F1QR. Speed boat tersebut diketahui berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, dengan tujuan akhir Malaysia.


Dari pemeriksaan awal yang dilakukan di Mako Lanal TBK pada Minggu dini hari (23/11/2025), terungkap bahwa para calon PMI ini telah mengeluarkan biaya mulai dari Rp 6.000.000 hingga Rp 15.000.000 per orang kepada jaringan penyelundup. Pemeriksaan kesehatan juga langsung dilakukan oleh Tim Kesehatan Lanal TBK.


Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, M.Tr.Opsla, mengapresiasi kinerja timnya.


“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam menegakkan hukum di laut serta mencegah tindak pidana penyelundupan manusia melalui jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan patroli,” tegas Letkol Samuel, Minggu (23/11/2025). 


Lanjut kata Letkol Samuel, seluruh PMI Non Prosedural telah diserahkan kepada Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) TBK untuk proses pendataan dan pemulangan ke daerah asal masing-masing.


Sementara itu, kata Letkol Samuel, nahkoda/tekong telah diserahkan kepada pihak Satpolairud Polres Karimun untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media