Batam, News

Peringati Hari Anak Nasional 2026, PMII Batam Pawai ke Pemko dan DPRD Bawakan 4 Tuntutan Tegas

Mora Daulay | Sabtu 01 Aug 2026 02:07 WIB | 36

DPRD Batam


PMII Batam pawai ke Pemko dan DPRD


Matakepri.co.id, Batam - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam menggelar aksi pawai dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026. Aksi jalan kaki ini dimulai dari Lapangan Ikan Daun, melintasi Kantor Wali Kota Batam (Pemko), hingga berlanjut ke Gedung DPRD Kota Batam.


Dalam aksi tersebut, massa PMII Batam menyoroti dugaan pelanggaran hak-hak anak dan mendesak langkah tegas dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.


Ada empat poin tuntutan utama yang disampaikan oleh PMII Batam kepada Pemerintah Kota Batam, DPRD Kota Batam, dan Kepolisian:

  • Mendesak Wali Kota Batam untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam dari jabatannya.
  • Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam untuk memeriksa dan mengadili tiga oknum anggota DPRD Kota Batam yang diduga terlibat dalam pawai Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Mendesak Kapolresta Barelang untuk memeriksa seluruh pihak yang terkait dan terlibat dalam dugaan eksploitasi anak pada kegiatan pawai MBG.
  • Apabila tuntutan-tuntutan di atas tidak dipenuhi, PMII Batam mendesak Wali Kota Batam, BK DPRD Kota Batam, serta Kapolresta Barelang untuk mundur dari jabatan mereka.


Massa aksi menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi momen refleksi untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk dugaan eksploitasi dan kepentingan politik maupun operasional tertentu.


Aksi berjalan di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian setempat, di mana perwakilan massa menyampaikan secara langsung berkas tuntutan tersebut kepada pihak Pemko dan DPRD Kota Batam. (CW)


Redaktur: ZB



Share on Social Media