Tanjungpinang

Ansar Luncurkan Bansos Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Juliadi | Senin 09 Aug 2021 17:14 WIB | 1496

Gubernur Kepri/Wakil Gubernur


Gubenur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad


MATAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG --  Upaya terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau, guna untuk meringankan beban ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat dari pandemi Covid-19.


Salah satu upaya  tersebut adalah peluncuran Program Bantuan Sosial (Bansos) untuk Keluarga tidak mampu yang terkonfirmasi Covid-19 di Kepulauan Riau.


Hal tersebut dikatakan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, saat secara resmi meluncurkan program Bansos di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (9/8/2021).


Semenjak diberlakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV dan level III di Kepulauan Riau, Gubernur Ansar telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial kepada Keluarga Terkonfirmasi Covid-19.


Kriteria penerima bantuan sosial dari Pemprov Kepri adalah keluarga positif Covid-19 yang memiliki pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin. Adapun jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp. 1.000.000 bagi keluarga yang terkonfirmasi Covid-19.


Dan Rp. 3.000.000 bagi anggota keluarga yang meninggal dunia akibat Covid-19.



Share on Social Media