Nasional

Timwas PPMI Gelar Pertemuan Dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Juliadi | Kamis 04 Nov 2021 00:34 WIB | 1473

DPR RI /DPD
PMI



MATAKEPRI.COM, JAKARTA -- Tim Pengawas (Timwas) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) DPR RI yang dipimpin Anggota Komisi IX DPR RI dan juga Anggota Timwas PPMI DPR RI Saleh Partaonan Daulay menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan jajaran, Disnakertrans, Dinkes, BPJS Ketenagakerjaan, BP2MI Provinsi Sumatera Utara beserta seluruh stakeholder terkait, guna memperoleh informasi terkini kondisi PMI asal Sumatera Utara yang masih dalam proses pemulangan dari Malaysia, dan juga kepastian jumlah PMI yang akan pulang ke Indonesia, juga untuk memperoleh gambaran secara komprehensif tentang mekanisme pemulangan dan jaminan sosial bagi PMI yang telah atau akan pulang ke Indonesia, Rabu (3/11/2021).


Timwas PPMI DPR RI, menyoroti tidak tersinerginya kinerja antara Pemerintah Daerah dengan KBRI tempat PMI bekerja, begitupun dengan stakeholder terkait. Hal itu dibuktikan dengan data yang dimiliki antara Pemda, Disnakertrans, BPJS Ketenagakerjaan juga BP2MI yang tidak sinkron.


Terkait Anggaran juga, Provinsi Sumatera Utara tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk menangani PMI,  sehingga Provinsi Sumatera Utara menggunakan anggaran lain untuk menangani para Pekerja Migran Indonesia yang pulang ke Indonesia melalui Kualanamu.


Aggaran yang digelontorkan untuk menangani para PMI mencapai 34,8 Miliar, sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta Pemerintah Pusat untuk mengembalikan anggaran lain yang telah terpakai untuk PMI, agar penanganan PMI pun dapat terus berjalan.


Timwas PPMI DPR RI juga menyoroti upaya atau langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan juga instansi lainnya terkait dengan pemberdayaan para PMI setelah mereka pulang ke Indonesia.


Menurut Timwas PPMI DPR RI, tidak hanya diberikan penyuluhan atau pelatihan skill life namun juga dibekali pemahaman mengelola keuangan dan bisnis sehingga tetap produktif setelah tidak bekerja lagi di luar negeri.


Namun, upaya Pemerintah pun dituntut untuk lebih konkret ke depannya dalam membina para PMI tersebut, salah satunya dengan memberikan KUR untuk usaha yang akan dilakukan hingga pembukaan lapangan kerja bagi PMI yang telah kembali tersebut. (Ril) 



Share on Social Media