Nasional

Ketua DPRD Kukar Besok Lantik Pujiono Gantikan H. Burhanuddin Dari Partai PKS

Juliadi | Kamis 04 Aug 2022 19:27 WIB | 723

DPRD
Pelantikan/Sertijab/Pengukuhan



MATAKEPRI.COM, KUKAR -- Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan agenda Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.


Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara HM Ridha Darmawan, SP,.MP didampingi  Kepala Bagian Persidangan dan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Kukar Nurhayati Touristiany, S.Sos., M.Si usai Gladi Bersih mengatakan,   Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid,SE,.M.Si akan memimpin langsung prosesi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD  Kukar  dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024.


“ Adapun Pengucapan Sumpah PAW Bapak Pujiono menggantikan Anggota  DPRD Kukar  Almarhum Bapak H. Burhanuddin  yang wafat Rabu 13 April 2022 yang lalu, yang  berasal dapil III Kecamatan Anggana, Kecamatan Muara Badak dan Kecamatan  Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara," katanya.


"PAW Anggota DPRD Kukar  Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024,  merupakan Implementasi dari Salinan keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 171.2/16/B.POD.II/2022  tentang Peresmian Pengangkatan  PAW Anggota DPRD Kukar PKS,” sambungnya. 


Sebagaimana amanat dari Pasal 114 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten, dan kota  serta Pasal 154 ayat (1)  Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah  Kabupaten Kutai Kartanegara yang berbunyi “Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna ”. Sesuai dengan  agenda kerja DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 


“Adapun pelantikan besok hari akan berlangsung di ruang sidang utama, lantai II gedung DPRD kukar, Jln. Wolter Mongensidi, Timbau, Tenggarong, Kababupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur , Besok Pukul 14.00 Wita , pada  hari Jumat, 5 Agustus 2022,” ucap Ridha. (Ril)



Share on Social Media