Batam

LPKA Batam Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk Anak Binaan

Juliadi | Kamis 21 Aug 2025 13:36 WIB | 1033

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, Selasa (19/8/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Sebanyak delapan orang anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dilaksanakan di Aula Soekarno, Selasa (19/8/2025).


Kegiatan ini turut menghadirkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungpinang sebagai bentuk kolaborasi dalam penentuan hak integrasi dan penugasan piket bagi anak binaan.


Sidang TPP merupakan forum strategis yang bertujuan memberikan rekomendasi terkait pemenuhan hak integrasi bagi anak binaan yang telah memenuhi syarat, sekaligus menentukan penugasan piket sebagai bagian dari pembinaan disiplin. Dalam pelaksanaannya, anak binaan didampingi oleh wali mereka guna mendapatkan edukasi mengenai prosedur, syarat, serta larangan yang harus dipatuhi dalam proses integrasi.


Melalui forum ini, anak binaan juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga perilaku dan kedisiplinan sebagai bekal utama untuk memperoleh hak integrasi. Hasil asesmen dari jajaran petugas LPKA Batam bersama PK Bapas Tanjungpinang akan menjadi bahan pertimbangan dalam memutuskan kelayakan anak binaan untuk mendapatkan hak tersebut maupun penugasan piket.


Kegiatan Sidang TPP ini diharapkan mampu mendorong terciptanya proses pembinaan yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan. 


Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan komitmen LPKA Batam untuk senantiasa menjunjung tinggi hak-hak anak binaan, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media