Batam
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Juliadi |
Rabu 17 Sep 2025 13:05 WIB
|
1137
Hukum & Kriminal
Konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika, Selasa (16/9/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan hasil kerja kerasnya dalam memerangi narkoba. Hanya dalam kurun waktu satu setengah bulan, mulai Agustus hingga pertengahan September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 30 kasus dan menangkap 39 tersangka.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin dan Dirresnarkoba Kombes Pol Anggoro Wicaksono, merinci pengungkapan ini dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
"Secara keseluruhan, sejak awal tahun hingga 16 September 2025, kami telah mengungkap 216 kasus dengan 298 tersangka," ujar Kombes Anggoro.
Dari serangkaian operasi ini, yang paling mencolok adalah pengungkapan pada 1 hingga 16 September 2025. Polisi berhasil menyita 7.499,30 gram sabu dan 556,3 gram serbuk ekstasi. Puncaknya, tim Ditresnarkoba menggerebek sebuah mini laboratorium narkoba di Tanjung Piayu, Batam, yang menjadi pusat produksi narkotika. Di lokasi ini, petugas menyita 5,5 kilogram sabu dan berbagai bahan kimia untuk produksi.
Secara total, barang bukti yang disita sepanjang tahun 2025 ini mencapai jumlah yang luar biasa: 127.638,04 gram sabu dan 73.420 butir ekstasi.
"Dari seluruh barang bukti ini, diperkirakan lebih dari 853.040 jiwa masyarakat Indonesia berhasil kami selamatkan dari bahaya narkoba," tegas Kombes Anggoro.
Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, menambahkan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk membongkar jaringan hingga ke akarnya dan meminta masyarakat untuk terus mendukung program P4GN. (Adi)
Redaktur : ZB
Share on Social Media