Batam
Juliadi | Jumat 03 Oct 2025 23:03 WIB | 1064
RDPU Komisi III DPRD Kota Batam, Kamis (2/10/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT OGB Environmental Technologies pada Rabu (1/10/2025). Pertemuan krusial yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, S.T., ini menjadi penekanan keras dari legislatif agar masalah pengelolaan sampah di Batam segera diatasi secara menyeluruh.
Hadir hampir seluruh anggota Komisi III serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Agenda utama yang dibahas adalah mencari formulasi tepat untuk mengatasi persoalan sampah yang terus menumpuk, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur yang kian menggunung. Selain itu, keterbatasan armada pengangkut sampah juga menjadi sorotan.
Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa DPRD tidak ingin solusi setengah hati. Pihaknya mendesak PT OGB Environmental Technologies untuk menghadirkan solusi konkret yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan.
"DPRD berharap perusahaan yang berminat mengelola sampah di Batam dapat menghadirkan solusi yang menyentuh persoalan dari hulu ke hilir. Jadi, tidak hanya soal potensi ekonominya, tapi bagaimana pengelolaan sampah ini benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan,” tegas Rudi.
Diskusi berjalan dinamis, menunjukkan tingginya komitmen anggota dewan dalam mencari jalan keluar dari krisis sampah ini. Komisi III DPRD Batam berkomitmen penuh untuk terus mengawal tindak lanjut dari paparan PT OGB Environmental Technologies agar masalah sampah yang membebani warga Batam dapat diselesaikan tuntas. (Adi)
Redaktur : ZB