Batam
Juliadi | Sabtu 22 Nov 2025 23:14 WIB | 896
Petugas Rutan Batam dan jajaran kepolisian, Jumat (21/11/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas (overkapasitas) sekaligus memperkuat keamanan dengan memindahkan sebanyak 60 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Tanjungpinang pada hari ini.
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Batam untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan dapat mengikuti program pembinaan lanjutan secara lebih optimal di fasilitas yang memadai.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo menjelaskan bahwa 60 warga binaan yang dipindahkan memiliki rincian penempatan sebagai berikut:
Proses pemindahan dimulai sejak pagi hari dengan pengeluaran WBP dari kamar hunian, dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan dan badan.
"Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan, seluruh warga binaan dipasangi borgol sebelum rombongan diberangkatkan menuju Pelabuhan Telaga Punggur," ungkap Fajar, Jumat (22/11/2025).
Perjalanan darat hingga penyeberangan laut menuju Tanjungpinang dilakukan dalam pengawalan ketat oleh petugas Pengamanan Rutan Batam yang didukung penuh oleh pihak Kepolisian. Pengawalan terpadu ini berhasil memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali dari awal hingga akhir.
Setibanya di Lapas tujuan, WBP segera menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses administrasi serah terima resmi, menandai tuntasnya pemindahan.
Fajar menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh petugas serta pihak Kepolisian atas dukungan dan kerja sama yang solid. Komitmen Rutan Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, dan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang manusiawi dan profesional akan terus dipegang teguh. (Adi)
Redaktur : ZB