Batam
Juliadi | Jumat 28 Nov 2025 18:54 WIB | 824
Sidang TPP LPKA Batam, Jumat (28/11/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam menunjukkan komitmennya dalam pembinaan berkelanjutan dengan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Soekarno, Jumat (28/11/2025).
Sidang ini merupakan langkah evaluasi krusial untuk memastikan pemenuhan hak integrasi bagi Anak Binaan sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam sidang tersebut, enam Anak Binaan resmi diusulkan untuk mendapatkan program Cuti Bersyarat (CB). Usulan ini diajukan setelah melalui proses evaluasi intensif oleh Pembina dan ditindaklanjuti dengan asesmen mendalam oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batam.
Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan, Apriyanto, selaku Ketua TPP, dan dihadiri lengkap oleh seluruh anggota TPP serta PK Bapas Batam. Suasana sidang berlangsung tertib, di mana setiap anggota memberikan penilaian dan masukan konstruktif, tidak hanya kepada Anak Binaan, tetapi juga kepada keluarga yang akan menjadi penjamin mereka di masyarakat.
Apriyanto menegaskan bahwa Anak Binaan yang dinyatakan memenuhi syarat akan segera melanjutkan proses pengusulan Cuti Bersyarat. Setelah mendapatkan hak CB, mereka diwajibkan untuk melaksanakan wajib lapor ke Bapas terdekat sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan lanjutan selama berada di tengah masyarakat.
Sidang TPP ini menjadi bukti konkret LPKA Batam dalam mengedepankan pembinaan progresif. Tujuannya adalah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Anak Binaan untuk memperbaiki diri, kembali berintegrasi, dan berkontribusi positif sebagai bagian dari masyarakat. (Adi)
Redaktur :ZB