Batam
Juliadi | Kamis 07 May 2026 18:36 WIB | 133
Kantor Imigrasi kelas I TPI Batam. (Foto : Adi)
Matakepri.co.id, Batam -- Jagat maya kembali dihebohkan dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Imigrasi. Kali ini, sebuah unggahan dari akun Facebook bernama Hearts GhinahSunny viral setelah membagikan pengalaman pahitnya saat melintasi Pelabuhan Internasional Sekupang, Selasa (5/5/2026) malam.
Peristiwa bermula sekitar pukul 19.30 WIB saat Ghinah dan suaminya baru saja tiba dari Singapura. Saat sedang mengurus administrasi kedatangan, ia mengeluarkan ponsel untuk mengakses kode QR yang menjadi syarat pemeriksaan.
Namun, tindakan tersebut justru memicu teguran keras dari oknum petugas. Alih-alih mendapatkan pelayanan, situasi mendadak tegang hingga berujung pada permintaan uang sebesar Rp500.000 dengan dalih biaya visa.
"Padahal niatnya buka HP buat urusan administrasi (QR Code), tapi malah ditegur dan berujung diminta uang," tulis Ghinah dalam unggahan yang kini telah dibagikan ratusan kali tersebut.
Menariknya, kekuatan media sosial kembali terbukti. Tak lama setelah unggahan tersebut memicu kegaduhan, pihak Imigrasi terpantau langsung memberikan respons melalui kolom komentar.
Pihak Imigrasi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang dialami korban. Informasi terbaru menyebutkan bahwa uang Rp500.000 yang sempat dipungut oleh oknum tersebut telah dikembalikan sepenuhnya kepada Ghinah.
Meski uang telah kembali, insiden ini memicu gelombang kritik pedas dari netizen. Berulangnya kasus serupa di pintu masuk internasional menjadi catatan merah bagi integritas pelayanan publik.
Beberapa poin yang menjadi sorotan utama masyarakat antara lain, ketidakjelasan aturan ponsel, sanksi administratif dan citra gerbang Negara. (Adi)
Redaktur : ZB